Gelar Patroli UKL di Stabat, Polres Langkat Amankan 19 Motor Knalpot Blong

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | LANGKAT - Sebanyak 19 unit sepeda motor berknalpot brong diamankan Polres Langkat dalam patroli mobile Unit Kecil Lengkap (UKL), Sabtu  (30/5/2026), malam.

Patroli gabungan dimulai pukul 20.30 WIB dan menyasar Jalan Proklamasi Alun-Alun Stabat serta Simpang Bundaran Bupati Stabat. Kedua lokasi dipilih karena rawan gangguan kamtibmas dan kemacetan pada malam akhir pekan.  

Kasat Lantas Polres Langkat AKP MHD. Tommy Franata, S.T.K., S.I.K., M.H., M.T memimpin langsung kegiatan sebagai piket pawas. Personel yang dilibatkan berasal dari Sat Lantas, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Sat Intelkam.  

Petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas sekaligus penindakan terhadap kendaraan yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Langkah preemtif, preventif, hingga represif diterapkan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman.  

“Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 19 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas,” kata Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasi Humas AKP Jackson Situmorang.  

AKP Jackson Situmorang menegaskan patroli rutin dan penegakan hukum akan terus ditingkatkan, termasuk terhadap penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan umum.  

“Kehadiran personel kepolisian di lapangan merupakan bentuk komitmen Polres Langkat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan potensi gangguan ketertiban umum,” ujarnya.  

Kapolres juga meminta masyarakat proaktif melapor jika menemukan balap liar atau gangguan keamanan.  

“Segera laporkan melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa,” tutup Kasi Humas. (Hendra)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini