Viral...! Dugaan BUMDes Bina Sejahtera Mangkrak, Ada Apa Dengan Desa Kota Datar?

Editor: S Chaniago author photo
Bagikan:
Komentar

 

PENGAWAL.ID | HAMPARAN PERAK - Aroma persoalan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali mencuat. Kali ini sorotan tajam mengarah kepada BUMDes Bina Sejahtera Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, yang disebut-sebut tak lagi menunjukkan geliat usaha sebagaimana tujuan awal pendiriannya.

BUMDes yang dibentuk sebagai instrumen penggerak ekonomi desa itu justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Program usaha peternakan burung puyuh yang sempat digadang-gadang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), kini diduga berakhir tanpa kejelasan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, usaha ternak burung puyuh yang berlokasi di Dusun V Desa Kota Datar itu menggunakan modal yang bersumber dari dana desa. Nilai modal yang beredar di tengah masyarakat disebut mencapai sekitar Rp250 juta. Namun hingga kini, perkembangan usaha maupun laporan pertanggungjawaban pengelolaan BUMDes tersebut dinilai tidak transparan.

Kondisi itu memicu keresahan warga. Sejumlah masyarakat mempertanyakan keberadaan aset usaha, perkembangan unit bisnis, hingga laporan keuangan BUMDes yang dinilai tak pernah dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat desa.

“BUMDes dibentuk bukan untuk menjadi usaha gelap tanpa pertanggungjawaban. Harus ada laporan tahunan, evaluasi usaha, serta keterbukaan kepada masyarakat,” ujar Pemerhati Desa, AY Sastrawan, kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).

Menurutnya, pengurus BUMDes wajib menjalankan musyawarah tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat desa. Dalam forum itu seharusnya dipaparkan kondisi keuangan, capaian usaha, kendala operasional, hingga rencana kerja ke depan.

“Kalau rapat tahunan saja tidak jelas, bagaimana masyarakat bisa percaya? Transparansi dan akuntabilitas adalah roh dari pengelolaan BUMDes,” tegasnya.

AY Sastrawan juga meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kota Datar tidak tinggal diam terhadap polemik tersebut. Sebagai lembaga representasi masyarakat desa, BPD dinilai memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa dan jalannya badan usaha desa.

“Kita minta BPD serius melakukan pengawasan. Jangan sampai dana desa yang seharusnya menjadi kekuatan ekonomi rakyat malah hilang tanpa jejak,” katanya.

Di lapangan, kondisi usaha ternak puyuh yang dulu disebut menjadi andalan BUMDes kini dikabarkan tak lagi terlihat aktivitasnya. Bahkan warga mengaku tidak mengetahui keberadaan kandang maupun aset peternakan tersebut.

“Jangankan hasil usahanya, kandang burung petelur itu saja sekarang tidak jelas keberadaannya,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Upaya konfirmasi wartawan kepada Wakil BPD Desa Kota Datar Sahrain terkait pemeliharaan burung puyuh belum menuai hasil. (chan) 











Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini