Kapolres Langkat Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Penghubung di Batang Serangan

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | LANGKAT – Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo meresmikan Jembatan Merah Putih Presisi Sang Bhayangkara di Dusun Sumber Waras, Desa Sei Serdang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Rabu (6/5/2026).

Jembatan dibangun selama kurang lebih satu bulan secara gotong royong oleh Polres Langkat, PTPN IV Regional 2 Rayon Utara, dan masyarakat. Pembangunan dilakukan menindaklanjuti aspirasi warga Desa Sei Serdang yang disampaikan melalui Kepala Desa terkait sulitnya akses antarwilayah.

“Polri harus hadir memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Jembatan ini dibangun untuk membantu aktivitas warga agar lebih mudah, aman dan lancar sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata AKBP David Triyo Prasojo saat peresmian.

Jembatan tersebut menjadi penghubung Dusun Sumber Waras Desa Sei Serdang menuju Dusun Kwala Buluh Tangkahan Desa Namo Sialang hingga kawasan wisata Tangkahan. Panjang akses yang terhubung sekitar 7 kilometer. Sebelumnya warga harus melewati jalur perkebunan PTPN IV Kebun Kwala Sawit sebagai satu-satunya akses.

Kepala Desa Sei Serdang, Perganinta, menyebut jembatan sangat membantu warga. “Atas nama masyarakat Desa Sei Serdang kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada bapak Kapolres Langkat beserta jajarannya. Tanpa bantuan dan kepedulian bapak Kapolres, pembangunan jembatan ini tidak akan pernah terwujud. Jembatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi harapan baru bagi warga,” ujarnya.

Peresmian dihadiri Pejabat Utama Polres Langkat, Kapolsek Padang Tualang, personel Polres Langkat dan Polsek Padang Tualang, Manager PTPN IV Regional 2 Rayon Utara, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta warga sekitar.

Kapolres menambahkan, pembangunan jembatan juga bertujuan mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia mengimbau warga untuk menjaga keamanan lingkungan dan memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri jika membutuhkan bantuan kepolisian. (Suhendra)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini