Dugaan Korupsi Dana Desa, Harta Kades Kota Datar Incumben Disorot Warga

Editor: S Chaniago author photo
Bagikan:
Komentar


PENGAWAL.ID | HAMPARAN PERAK - Sorotan terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, kian menguat. Sejumlah warga mempertanyakan lonjakan kekayaan Kepala Desa (Kades) Kota Datar incumben berinisial M yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi ekonominya sebelum menjabat, Senin (1/6/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum menduduki kursi kepala desa, M disebut tidak memiliki aset bernilai besar. Dirinya hanya sebagai guru honorer di sekolah swasta. Namun setelah menjabat selama satu periode, kondisi ekonominya dikabarkan berubah drastis.

Warga menyoroti kepemilikan kendaraan yang disebut bernilai ratusan juta rupiah serta dugaan penguasaan sejumlah bidang tanah di kawasan Hamparan Perak. Selain itu, beredar informasi bahwa M juga memiliki lahan perkebunan sawit di wilayah Kabupaten Langkat.

Lonjakan aset tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sumber perolehan kekayaan sang kepala desa. Terlebih, selama masa kepemimpinannya terdapat sejumlah program desa yang dinilai tidak berjalan optimal.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Sejahtera. Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, pengelolaan BUMDes tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan mencapai sekitar Rp250 juta. Hingga kini belum ada penjelasan terbuka kepada publik terkait kondisi keuangan maupun perkembangan usaha BUMDes tersebut.

Tak hanya itu, transparansi penggunaan Dana Desa juga menjadi sorotan. Sejumlah warga mengaku kesulitan memperoleh informasi rinci mengenai realisasi anggaran pembangunan maupun pelaksanaan program yang dibiayai dari Dana Desa.

Padahal, sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, setiap penggunaan anggaran negara wajib dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

"Kami ingin ada keterbukaan. Dana Desa itu uang negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Bahkan sebagian warga menilai M sudah tidak layak kembali memimpin Desa Kota Datar apabila persoalan transparansi dan dugaan penyimpangan anggaran tidak dapat dijelaskan secara terbuka.

Pengamat tata kelola desa menilai, dugaan peningkatan kekayaan pejabat desa secara signifikan perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum dan lembaga pengawas. Apalagi jika ditemukan ketidaksesuaian antara profil penghasilan dengan aset yang dimiliki.

Masyarakat mendesak agar instansi berwenang melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa, BUMDes, serta proyek-proyek pembangunan yang telah dilaksanakan selama masa kepemimpinan Kades Kota Datar.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Kota Datar berinisial M belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan yang berkembang di tengah masyarakat. 

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan namun tak berhasil.(pe) 


Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini