PENGAWAL | LANGKAT – Dugaan penggelapan hasil penjualan kelapa sawit yang diduga melibatkan oknum Polri di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, kini dalam pendalaman Polres Langkat.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Jekson menyatakan, meski pemberitaan sudah beredar di salah satu media online, pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban. Hal itu disampaikannya pada Jumat (12/6/2026).
"Hasil pengecekan kami, belum ada laporan polisi maupun pengaduan resmi terkait peristiwa yang diberitakan," ujar Jekson.
Walau tanpa laporan, Polres Langkat bersama Polsek Besitang tetap melakukan pengumpulan bahan keterangan. Penelusuran terhadap pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut juga sudah dilakukan.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan komitmen untuk menangani kasus secara profesional dan transparan. Ia meminta masyarakat tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
"Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jika ada pihak yang dirugikan, silakan lapor ke kantor polisi terdekat atau hubungi 110 yang bebas pulsa dan aktif 24 jam," kata Jekson menyampaikan pernyataan Kapolres.
Polres Langkat saat ini masih memonitor perkembangan pemberitaan dan mengumpulkan informasi. Proses hukum akan dijalankan sesuai fakta yang ditemukan untuk menjaga kamtibmas di Langkat tetap kondusif. (Sumber: Humas Polres Lkt/ Suhendra)


