Kelangkaan BBM Berulang, Ada Apa dengan Tata Kelola Energi?

Editor: Editor: Dyan Putra author photo
Bagikan:
Komentar

Antrian panjang di SPBU
PENGAWAL.ID | Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali terjadi di sejumlah wilayah Sumatra. Berdasarkan laporan data dari BBC Indonesia, antrean kendaraan di berbagai SPBU mengular hingga mencapai beberapa kilometer.

Masyarakat harus menunggu berjam-jam, dan bahkan sejak dini hari, demi mendapatkan BBM. Kondisi ini berdampak pada terganggunya aktivitas masyarakat, mulai dari sopir angkutan umum, pelaku UMKM, petani, nelayan, hingga distribusi barang dan jasa.

Akibatnya, roda perekonomian masyarakat ikut melambat karena adanya keterlambatan distribusi dan meningkatnya biaya operasional. Pihak terkait menyebut adanya kendala distribusi sebagai salah satu penyebab kelangkaan tersebut.

Namun, masyarakat mempertanyakan mengapa persoalan yang sama terus berulang di daerah yang memiliki sumber daya energi melimpah.

Analisis Berita

Peristiwa ini menunjukkan bahwa persoalan kelangkaan BBM tidak cukup dipandang sebagai masalah distribusi semata. Jika kejadian tersebut terus berulang, tentu akan ada persoalan yang lebih mendasar dalam tata kelola energi.

Dalam sistem kapitalisme, pengelolaan sumber daya alam sering kali berorientasi pada mekanisme pasar dan juga keuntungan ekonomi. Negara lebih banyak berperan sebagai regulator, sementara pengelolaan maupun distribusi melibatkan berbagai kepentingan bisnis.

Akibatnya, ketika terjadi gangguan pasokan atau distribusi, rakyatlah yang pertama kali menanggung dampak dari peristiwa tersebut.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa pengelolaan energi yang tidak sepenuhnya berorientasi pada pelayanan rakyat berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Islam memandang bahwa sumber daya alam yang menjadi hajat hidup orang banyak merupakan kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara untuk kemaslahatan umat. Negara tidak boleh menyerahkannya kepada pihak swasta yang berpotensi mengutamakan keuntungan di atas pelayanan masyarakat.

Rasulullah SAW. bersabda:

"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api."

(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Para ulama menjelaskan bahwa kata api dalam hadis ini mencakup sumber energi yang menjadi kebutuhan bersama, termasuk minyak bumi dan gas. Karena itu, negara wajib mengelolanya agar manfaatnya kembali kepada seluruh rakyat.

Solusi Islam

Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab penuh sebagai ra'in (pengurus rakyat). Seluruh sumber daya energi yang termasuk kepemilikan umum dikelola langsung oleh negara, bukan diserahkan oleh pihak asing.

Dengan penerapan syariat Islam secara kaffah atau menyeluruh, pengelolaan energi tidak berorientasi pada keuntungan segelintir pihak, melainkan pada pelayanan dan pemenuhan kebutuhan rakyat.

Dengan demikian, kelangkaan BBM yang berulang dapat dicegah melalui tata kelola yang amanah, distribusi yang juga adil, serta pengawasan negara yang kuat terhadap seluruh rantai pengelolaan energi.

Wallahu alam bisshowab

Penulis: Alia Salsa Rainna (Aktivis Dakwah)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini