Terkait Dugaan Penipuan, Balon Bupati Langkat Ditangkap

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | LANGKAT ~ Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Langkat, Sugiono (50) diringkus oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai di Binjai Supermall, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur, Rabu (7/11/2017) jam 11.00 WIB.

Ditangkapnya warga Dusun III, Desa Payatusan, Kecamatan Wampu, Langkat ini terbukti melakukan penipuan terhadap seorang Aparatur Negeri Sipil (ASN), Sumarni Sitorus (45), warga Jalan Samanhudi, Lingkungan I, Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hendro Sutarno mengatakan, ‎Sugiono ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor 08/I/2016/SPKT II/Reskrim, beberapa waktu lalu. Modus penipuan yang dilakukan Sugiono, ujar Kasat, dengan membujuk rayu korbannya agar menyerahkan uang tunai senilai Rp806 juta. "Penyerahan uang dilakukan sebanyak 7 kali," ujar Hendro.

Kali pertama uang diserahkan korban sebesar Rp135 juta di Binjai Supermall pada Rabu, 17 Juni 2015 lalu. Dalih Sugiono agar korban sudi menyerahkan uang tersebut, sambung Hendro, untuk keperluan pengurusan pengadaan buku di Jakarta.

"Sehingga korban menjadi yakin dan memberikan uang tersebut kepada pelaku," sambung mantan Kasat Reskrim Polres Madina ini.

Tak berhenti di situ. Pelaku yang diduga ketagihan, kembali melakukan tindak pidana penipuannya. Korban kembali menyerahkan uang ratusan juta rupiah pada rentang Juli sampai Agustus 2017 di Jakarta.

"Korban yang ingin tahu pekerjaan apa yang dilakukan pelaku di Jakarta, kemudian korban pergi ke Jakarta," ujar Hendro.

Lebih lanjut, korban menyerahkan uang sebesar Rp671 juta di Jakarta. Penyerahan tersebut, ujar Kasat, dilakukan secara bertahap. Yakni, 6 kali uang tersebut diserahkan di Hotel Santika Jakarta. "Pemberian uang tersebut sebagian menggunakan uang Dollar AS," tukasnya.

Kini, Sugiono mendekam di balik jeruji sel tahanan Mapolres Binjai. Polisi pun sejauh ini masih mengusut kasus tersebut. (sus)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini