Rombongan Tim Bintal Dam dipimpin Kol Kav Sugeng Waskito Aji, SIP, MM didampingi Mayor Inf. Jalaluddin Dalimunthe, SAg, MHI. Sosialisasi kali ini mengangkat tema "Pembinaan Mental dan Sosialisasi Tata Cara Perkawinan, Perceraian dan Rujuk kepada Prajurit, PNS dan Persit KCK Korem 023/KS".
Danrem 023/KS Kolonel Inf Donni Hutabarat yang diwakili Kasrem 023/KS Letkol Inf I Gusti Ketut Artasuyasa menyampaikan bahwa momen ini sangat bermanfaat bagi militer, PNS beserta Persit. Hal ini menyangkut masalah Tentang sosialisasi tata cara PPR karena masih ada permasalahan keluarga di lingkungan militer, juga masih ada perkawinan di luar dinas tanpa seijin komandan satuan.
"Saya juga berharap kepada seluruh prajurit dan PNS, agar menjaga dan membina keluarga yang baik dengan membangun komunikasi keterbukaan dan kejujuran dalam rumah tangga, hindari perceraian, sehingga akan terbentuk keluarga yang harmonis dan sejahtera. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi prajurit dalam melaksanakan tugas, karena hubungan yang baik di dalam keluarga merupakan surga bagi kita dalam menjalankan kehidupan serta melaksanakan tugas dan pengabdian kita,” Katanya.
Kepala Bintaldam BB Kol Kav Sugeng Waskito Aji, SIP, MM, sebagai ketua tim, menyampaikan di hadapan prajurit, PNS dan Persit tata cara perkawinan, perceraian, rujuk sesuai Undang Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Dalam UU itu disebutkan perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan KeTuhanan Yang Naha Esa.
“Membentuk rumah tangga bahagia merupakan dambaan setiap pasangan suami istri, namun ketika sebuah perkawinan harus menghadapi masa-masa sulit yang tanpa dapat dielakkan lagi, perceraian bisa menjadi pilihan terbaik yang cukup menyakitkan,“ ucap Kabintal.
Perceraian, menurut Kabintal, dapat dilaksanakan apabila telah dilakukan berbagai cara untuk mendamaikan pasangan suami istri untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga dan tidak ada jalan lain kecuali perceraian.
Hadir pada acara tersebut Kasrem 023/KS Letkol Inf I Gusti Ketut Artasuyasa, para Kasi Korem 023/KS dan para Dankabalak Aju dan Korem 023/KS, PNS TNI AD dan pengurus Persit serta perwakilan anggota Perwira, bintara dan tamtama. (sus/penrem 023)
Baca Juga