Sampaikan Ucapan Terima Kasih, Orangtua Arnita Sambangi Kantor Ombudsman

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | MEDAN ~ Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara kedatangan pasangan suami istri, Kamis (9/8/2018). Pasangan itu, Deliansen dan Lisnawati merupakan orangtua dari Arnita Rodelina Turnip, yang sempat dinonaktifkan sebagai mahasiswa peserta Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Pemkab Simalungun di IPB.

Lisnawati tak kuasa menyembunyikan rasa haru. Matanya berbinar. Ibu paruh baya ini sepertinya ingin cepat-cepat bertemu seseorang di Kantor Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara.

Keduanya sejak subuh sudah bergegas meninggalkan rumahnya di Desa Bangun Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Mereka seolah tak sabar untuk segera sampai di Jalan Majapahit No 2 Medan.

Sekitar pukul 09.00 WIB, Lisnawati dan suami tiba di Kantor Ombudsman perwakilan Sumatera Utara. “Terima kasih yang tak terhingga pak. Kami tidak bisa membalas kebaikan Ombudsman yang telah membantu anak kami berjuang untuk kembali mendapatkan haknya,” ucap Lisnawati saat disambut Abyadi Siregar, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara.


Lisna dan suaminya berulang-ulang menyampaikan terima kasih. “Kalau bukan karena Ombudsman, ini mungkin tidak bisa tuntas. Kami tahu bagaimana perhatian bapak dan seluruh tim di Ombudsman yang begitu fokus untuk menuntaskan masalah ini,” tutur Lisnawati diamini suaminya.

Lisnawati mengaku sangat terharu dan gembira. “Saya mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman. Sekarang ini saya baru bisa tertawa. Saya lega sekarang,” ujarnya.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar, turut larut dalam kegembiraan yang dirasakan kedua orangtua Arnita Rodelina Turnip tersebut. “Ini sudah menjadi tugas Ombudsman. Kami hanya berharap Arnita sebagai peserta BUD dapat terus membangun komunikasi aktif dengan pihak Pemkab Simalungun dan IPB guna kelancaran proses perkuliahannya,” ujarnya.

Abyadi mengumpamakan Arnita dan Pemkab Simalungun seperti anak dan orangtua. “Pemkab sebagai orang tua, aktiflah membina anaknya. Sedang Arnita sebagai anak, harus lebih aktif berkomunikasi dengan Pemkab sebagai orang tua. Intinya, antara orang tua dan anak harus komunikatif. Pemkab dan Arnita harus saling aktif berkomunikasi,” sebut Abyadi.


Sebelumnya Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Pemkab Simalungun berterimakasih kepada Ombudsman RI yang telah menyelesaikan kasus Arnita Rodelina Turnip yang sempat dinonaktifkan sebagai mahasiswa peserta Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Pemkab Simalungun di IPB.

“Alhamdulillah, Arnita sudah aktif. Terimakasih kepada Ombudsman. Terimakasih juga ke Pemkab Simalungun,” kata Rektor IPB Dr Arif Satria.

Ucapan terimakasih kepada Ombudsman juga disampaikan Pemkab Simalungun melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Simalungun Parsaulian Sinaga. “Kami sangat berterimakasih kepada Ombudsman RI yang memediasi masalah ini. Kami  berkomitmen kuat menyelesaikan masalah sampai tuntas hingga study Arnita selesai,” tegasnya. (sus)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini