![]() |
Wajah Arianus Manilani warga RT/RW 06/04 Dusun 2, Desa Kamaifui-Mataru, NTT babak belur dihajar oknum Mantri Desa. (foto: danil) |
PENGAWAL | KALABAHI - Peristiwa di luar dugaan menghebokan warga Kecamatan Mataru, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (1/5/2019) sekitar pukul 01.00 WITA, dini hari. Oknum Mantri (tenaga medis) yang diketahui bernama Imanuel Lafuil telah menganiaya seorang warga di RT/RW-06/04, Dusun 2 Desa Kamaifui-Mataru hingga berdarah.
Hasil rekaman yang diperoleh awak media ini, Kamis (2/5/2019) menyebutkan, korban diketahui bernama Arianus Manilani yang mengalami luka di bagian kepala, pelipis dan sebagian area telinga terjadi pembengkakan.
Korban dianiaya menggunakan tangan kosong, namun dijari pelaku terdapat cincin batu akik. Berdasarkan hasil visum, terdapat luka selebar 3 cm di bagian kiri wajah korban.
Sementara itu keluarga korban, Eder Padama dan Lea Manilehi kepada wartawan melalui pesan Whatsapp Kamis malam mengatakan, korban dipukul pelaku berulangkali, tanpa ditanya sebelum bertindak.
"Korban dipukul berulang kali tanpa ditanya sebelumnya," demikian tulis keluarga korban melalui pesan WA.
Keluarga korban pun menerangkan, Arianus telah dipercayai pihak Puskesmas Kamaifui sejak lama untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi PuskesDes dari ancaman pencurian dan lain sebagainya.
Keluarga juga mencurigai kejadian ini direncanakan pelaku. Sebab sudah mengetahui korban adalah orang kepercayaan yang selalu melakukan ronda malam ke PuskesDes dan saat itu pelaku menunggu di belakang dapur kemudian langsung ambil tindakan.
Hingga berita ini ditayangkan pelaku telah dilaporkan keluarga korban ke Polsek Alor Barat Daya untuk menuntut keadilan. Media juga belum berhasil menginformasikan alasan pelaku bertindak sewenang-wenang hingga korban terluka. (danil)
Baca Juga