![]() |
| Tim Intel Kejari Langkat saat melakukan pengamanan eksekusi mantan Kaban LH Langkat, Herminta Smebiring. |
PENGAWAL | LANGKAT - Akhirnya, mantan Kepala Badan (Kaban) Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat yang menjabat pada tahun 2011 - 2012, Herminta Sembiring ditahan tim Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, saat Herminta Sembiring sedang berada di rumahnya, di Jalan Stella Raya, Perumahan SBM I Blok E/45, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Senin (30/9/2029) sekira jam 18.30 WIB.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Wahtu Sabrudin, SIP, SH, MH, melalui Kasi Intel Kejari Langkat, Ibrahim Ali, SH, MH kepada awak media via pesan WhatsApp, Senin (30/9/2019) sekira jam 21.00 WIB. “Ada kita amankan mantan Kaban Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, di rumahnya sore tadi bang,” beber Kasi Intel.
Pria yang pernah bertugas di Kejatisu ini menambahkan, terpidana Herminta Sembiring dieksekusi sesuai dengan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI nomor : 926 k/PID.SUS/2016 tanggal 28 September 2019, dengan amar putusan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah), subsidair 6 bulan penjara.
“Terpidana Herminta Sembiring kita jemput di rumahnya jam 18.30 WIB. Selanjutnya, jam 20.00 WIB terpidana kita serahkan ke pihak Lapas Klas I Tanjung Gusta. Hal tersebut berdasarkan surat perintah pelaksanaan putusan Pengadilan Kajari Langkat (P-48) nomor : Print-04/L.2.25.4/Euh.1/09/2019 tanggal 30 September 2019," sambung Ibrahim Ali, SH, MH.
Kasi Intel melanjutkan, bahwa terpidana Herminta Sembiirng dieksekusi terkait kasus tindak pidana korupsi, dalam kegiatan pengadaan sarana dan prasarana pemantauan kualitas udara dan pengendalian pencemaran udara pada BLH Kabupaten Langkat, tahun anggaran 2011.
“Selain itu, dalam kegiatan pengadaan sarana dan prasarana pemantauan kualitas lingkungan pada BLH Kabupaten Langkat tahun anggaran 2012, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp839.679.999 (delapan ratus tiga puluh sembilan juta enam ratus tujuh puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan rupiah),” pungkas pria yang selalu terlihat low profile ini. (Ahmad)
Baca Juga


