![]() |
| Ketua dan anggota Komisi II DPRD Medan saat pertemuan dengan pihak RS Mitra Medika Medan. |
PENGAWAL | MEDAN - Ketua dan anggota Komisi II DPRD Medan kecewa saat melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Mitra Medika Jl. Kol.Yos Sudarso, atas fakta yang ditemukan yaitu tidak layaknya Intalasi Pengolahan Limbah (IPAL) dan pembayaran upah pekerja medis yang jauh di bawah standarisasi UMK Kota Medan, Senin (27/1/2020).
Dalam kunjungan kerja ini Ketua Komisi II DPRD Medan Aulia Rahcman SE, didampingi beberapa anggota diantaranya Modesta Marpaung Amkeb, Sudari ST, Janses Simbolon, Dodi R Simangunsong, Kabid Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Medan Faisal Bukit, Kabid Perselisihan Syaratkerja Pengupahan (PSP) Harun Ismail Sitompul, Kasi PSP Maimunah Sitanggang Dinas Tenaga Kerja Kota Medan dan staf komisi II.
Direktur Rumah Sakit Mitra Medika dr. Khairul Saputra menerima langsung kedatangan ketua dan anggota dewan di ruangan kerjanya dan menyampaikan rasa terimakasih atas kunjungan ini.
Tanpa menunggu lama, Aulia langsung mencecar sejumlah pertanyaan atas buruknya sistem pengolahan limbah dan rendahnya upah pekerja medis yang ada di rumah sakit ini.
Menjawab pertanyaan tersebut Khairul pun menjelaskan bahwa, kalau gaji yang mereka berikan memang belum memenuhi standart, namun sedang berusaha menuju ke standart UMK.
"Standar UMK Kota Medan saat ini sangat tinggi, para pasien yang berobat kemari menggunakan BPJS Kesehatan, sementara seluruh biaya operasional rumah sakit yang belum diklaim pihak BPJS masih kami tanggung," jelas Khairul.
Namun, pernyataan itu dibantah Sudari. Menurutnya, berdasarkan hasil pengamatannya pasien yang berobat ke RS Mitra Medika sangat ramai. Jadi itu bukan alasan buat pihak rumah sakit untuk tidak memberi upah yang sesuai UMK kepada pekerja medis.
"Ini rumah sakit kan ramai, sampai-sampai banyak pasien yang tidak mendapat kamar saat berobat kemari. Jadi tidak ada alasan untuk menggaji pegawai sesuai UMK. Jika tidak maka rumah sakit ini akan melanggar UU No.13 tahun 2003 tentang tenaga kerja," ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan ini.
Aulia mengimbau agar pihak rumah sakit jangan menyalahkan pihak BPJS, sebab samapai hari ini banyak rumah sakit yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sepi pasiennya.
"Kami berharap untuk menanamkan sikap saling tolong menolong dan bantulah para pekerja dengan memberikan gaji yang sesuai dengan standartrisasi upah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," terang Aulia.
Sementara itu Afif Abdillah mempertanyakan apakah direktur mampu untuk mengolah dan menjalankan rumah sakit dengan benar. "Kalau mampu bilang mampu, kalau tidak segera letakkan jabatan ini dan lapor kepada yayasan untuk mencari pengganti yang lebih baik lagi," pintanya
Ketika disinggung masalah antrinya pengambilan obat para pasien yang memakan waktu cukup lama, Khairul selaku Direktur kembali menjelaskan , saat ini pihak rumah sakit akan membuat antrian secara online untuk pengambilan obat pasien. "Nantinya pasien bisa menulis dan mendaftarkan nomor antrian pengambilan obatnya dari rumah saja," urainya.
Diakhir pertemuan Aulia dan Afif mengatakan akan memanggil pihak Yayasan Rumah Sakit Mitra Medika untuk rapat dengar pendapat terkait upah dan limbah. (sus)
Baca Juga


