Tiga Asisten dan Lima Kajari Dilantik Kajati Sumut

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | MEDAN - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Amir Yanto SH MM MH melantik tiga Asisten dan lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), di Aula Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (14/1/2020).

Didi Suhardi SH MH dilantik menjadi Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) menggantikan Firdaus SH MH. Firdaus selanjutnya menjabat Koordinator pada Jamintel Kejagung RI. Sedangkan Didi Suhardi sebelumnya menjabat Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Energi, Sumber Daya Alam dan Iptek pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis JamiJamintel Kejagung RI.

Mangasi Situmeang SH LLM dilantik menjadi Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Asdatun) menggantikan Hermanto SH MH. Mangasi Situmeang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Kerjasama dan Pengembangan pada Pusat Penelitian dan Pengembangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI.

Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol SH MH dilantik menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus). Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak.

Teguh Wardoyo SH MH dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang menggantikan Harli Siregar SH MH. Harli Siregar selanjutnya menjabat Aspidum Kejati Sumatera Selatan. Teguh Wardoyo sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pengembangan Pegawai pada Biro Kepegawaian pada Jambin Kejagung RI.

Herrus Batubara SH MH dilantik menjadi Kajari Pematangsiantar. Herrus Batubara sebelumnya menjabat Aspidum Kejati Nusa Tenggara Barat.

Ikeu Bachtiar SH MH dilantik menjadi Kajari Belawan menggantikan Haryono SH MH. Haryono selanjutnya menjabat Kepala Bidang Kerjasama dan Pengembangan pada Pusat Penelitian dan Pengembangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI. Ikeu Bachtiar sebelumnya menjabat Kajari Padang Lawas.

Kristanti Yuni Purnawanti SH MH dilantik menjadi Kejari Padang Lawas meggantikan Ikeu Bachtiar. Kristanti Yuni Purnawanti sebelumnya menjabat Koordinator Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mustaqpirin SH MH dilantik menjadi Kajari Tebing Tinggi menggantikan Mochamad Novel SH MH. Mochamad Novel selanjutnya menjabat Koordinator pada Kejati Banten di Serang. Mustaqpirin sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Banten.

Dalam sambutannya, Kajati Sumut Amir Yanto menyampaikan penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan antara lain lakukan identifikasi, analisis, dan formulasikan solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di daerah atau di tempat penugasan baru masing-masing.

"Wujudkan penegakan hukum dengan tidak hanya berpijak pada aturan hukum positif, tetapi dalam hal tertentu perlu juga mempertimbangkan nilai-nilai keadilan yang berkembang di tengah masyarakat dengan memperhatikan tatanan dan kearifan lokal," kata Amir Yanto yang pernah menjabat Wakajati Sumut.

Amir Yanto juga menyampaikan tingkatkan kewaspadaan dan rasa tanggung jawab memiliki dengan terus melakukan pengawasan melekat, berikan kontribusi secara positif secara konsisten dan berkesinambungan.

"Tumbuhkan dan pelihara soliditas dan kebersamaan dalam ikatan 'Jaksa itu adalah satu dan tidak dapat dipisah-pisahkan', jauhi sikap egosektoral dan perkuat sinergitas," tegas Amir Yanto.

Mantan Kapuspenkum Kejagung RI ini juga mengajak Kajari yang wilayah hukumnya menyelenggarakan Pilkada Tahun 2020, agar senantiasa mengawal dan menjaga proses pilkada pada setiap tahapannya, melalui upaya penegakan hukum yang tidak memihak, tidak diskriminatif, serta bebas dari anasir dan muatan yang didasari pada kepentingan pribadi maupun golongan tertentu. (sus)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini