Kedapatan Bawa Sabu, Dua 'Wanita Jadi-jadian' Diboyong ke Polsek Stabat

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar
Dua wanita jadi-jadian yang ditangkap membawa narkoba.

PENGAWAL | STABAT - Kedapatan bawa satu paket sabu, Irfan Agustian alias Miranda (26) warga Dusun V, Jalan Harapan, Desa Suka Jadi, Kecamatan Hinai, Langkat dan Apen Purnomo alias Venny (20) warga Lingkungan Bantenan, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Langkat ini, terpaksa diboyong petugas kepolisian ke sel tahanan Mapolsek Stabat, Sabtu (8/2/2020) sekira jam 14.30 WIB.

Kedua wanita 'jadi-jadian' ini terkesan seperti orang yang kebal hukum. Pasalnya, Miranda dan Venny nekat meletakkan sabu di laci kereta Scoopy BK 6815 PAQ yang dikendarainya tanpa rasa canggung sedikit pun.

Kapolsek Stabat, AKP B Girsang melalui Kanit Reskrim Iptu Andri GT Siregar SH mengatakan, penangkapan kedua tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Jalan Stabat-Secanggang tepatnya di Dusun XI, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Langkat sedang ada transaksi sabu.

Tak mau kecolongan, Iptu Andri GT Siregar SH beserta team Opsnal langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pengintaian. "Gak berselang lama, kedua tersangka Miranda dan Venny terlihat berboncengan naik Scoopy tak jauh dari TKP," sebut Kanit Reskrim.

Setelah kendaraan tersangka dihentikan, anggota kemudian melakukan penggeledahan badan dan kendaraan tersangka. "Sabunya ditemukan anggota di dalam bungkus rokok yang diletakkan di laci sebelah kanan kendaraan yang mereka kendarai," lanjut Kanit Reskrim.

Saat petugas kepolisian mengambil dan menunjukkan barang bukti sabu tersebut, kedua tersangka mengakui kalau sabu itu miliknya. "Setelah diamankan, tersangka dan barang bukti sabu dibawa ke Mapolsek Stabat untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkas Iptu Andri GT Siregar SH.

Selain menangkap kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 1 klip plastik sabu, 1 bungkus rokok Surya, 1 unit kereta Scoopy warna merah BK 6815 PAQ dan 1 unit hp merek Oppo warna biru. (Ahmad)


Teks foto: Tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini