![]() |
Warga saat melihat data penerima Bansos Covid-19 di Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. |
PENGAWAL | STABAT - Sebanyak 1.119 dari 1.131 kepala keuarga (KK) di Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat yang diajukan pihak kelurahan tersebut ke Dinas Sosial Kabupaten Langkat sebagai penerima bantuan sosia (Bansos) Covid-19, akhirnya dapat menerima manfaat Bansos tersebut.
Hal itu disampaikan Lurah Perdamaian Akub Iskandar Muda SSos kepada awak media di ruang kerjanya. "Bantuan yang bakal diberikan berupa beras 10kg dan telur ayam eropa sebanyak 2 papan (60 butir). Paketnya sudah bisa diambil langsung di Kantor Lurah dengan membawa KTP dan KK," ungkap Akub Iskandar Muda SSos.
Lurah Perdamaian ini menambahkan, data yang diajukan ke Dinsos sebahagiannya adalah data dari Basis Data Terpadu (BDT) yang ada di kelurahan tersebut. "BDT itu kan datanya valid dan dah lama antri untuk menunggu proses di pusat sana. Jadi, sebahagian dari BDT itu yang kita ajukan," sambungnya.
Saat disinggung terkait isu yang berkembang bahwa validitas ta dari Dinsos yang digunakan untuk penyaluran Bansos Covid-19 tidak sesuai dengan yang diusulkan, seperti yang sempat menjadi pembicaraan oleh beberapa Kades dan Lurah di Kabupaten Langkat, bahwa ada warga yang sudah lama meninggal pun masih dapat bantuan Covid-19 tersebut.
Menyikapi hal itu, Lurah Perdamaian pun menepisnya. "Alhamdulillah data penerima Bansos Covid-19 di Kelurahan Perdamaian ini sudah sesuai dengan data yang kami usulkan ke Dinsos Langkat. Bahkan kami mengirim data penerima Covid-19 tambahan ke Polres Langkat untuk menerima bantuan dari sana," lanjutnya.
Tak hanya itu, Lurah Perdamaian mengatakan bahwa ada satu warganya yang menolak menerima bantuan Covid-19 yang diterimanya, karena merasa dirinya tidak berhak. "Warga itu minta namanya dicoret, tapi kita sarankan untuk tetap menerima bantuan itu, karena namanya sudah masuk ke sistem. Kita arahkan untuk yang bersangkutan memberikan paketnya ke orang yang dianggapnya berhak menerima itu," pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat Hj Rina Wahyuni Marpaung MAP saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp terkait isu ketidakvalidan data Covid-19 yang dikeluarkan Dinsos Langkat, hingga berita ini dibuat yang bersangkutan belum membalas pesan tersebut. (Ahmad)
Baca Juga