Dapat Dukungan 11 Kursi dari Dua Partai, Akhyar Penuhi Syarat Bertarung di Pilkada Medan

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | MEDAN - Ir Akhyar Nasution sudah memenuhi syarat untuk bertarung di Pilkada Kota Medan. Plt Walikota Medan ini sudah memperoleh 11 kursi dukungan dari dua partai politik yaitu Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dukungan PKS diperoleh setelah Ketua DPW PKS Sumut, Hariyanto menerima kunjungan Akhyar Nasution di sekretariat Jalan Kenanga Raya, Medan, Selasa (14/7/2020).

“Insya Allah PKS akan bersama bang Akhyar,” ujar Hariyanto, Selasa malam.

Sebelumnya, Akhyar Nasution sudah lebih dahulu mendapat rekomendasi dari Partai Demokrat. Dukungan dari dua partai ini membuat Akhyar sudah memenuhi syarat untuk maju sebagai salah satu kandidat pada Pilkada Kota Medan tahun ini. (sus)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini