PENGAWAL.ID | MEDAN – Warga Lingkungan 16, 17, dan 20 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, dihantui ketakutan ancaman penggusuran yang diduga kuat berkaitan dengan praktik mafia tanah.
Dalam situasi genting ini, anggota DPRD Sumatera Utara Irham Buana Nasution, SH, hadir langsung di tengah-tengah warga, Rabu (25/6/2025), untuk memberikan dukungan moral sekaligus memastikan keberpihakannya pada kepentingan rakyat.
Dalam kunjungannya, Irham yang juga mantan Ketua LBH Medan itu mengingatkan masyarakat untuk tetap bersatu, waspada, dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah.
“Warga harus kompak dan benar-benar waspada. Mafia tanah bisa menyusup dari celah-celah kecil. Mereka tak segan memanfaatkan celah hukum untuk merampas hak masyarakat,” tegas Irham.
Politisi Partai Golkar itu juga menyoroti banyaknya kejanggalan dalam proses hukum yang menjadi dasar eksekusi lahan. Ia mempertanyakan mengapa warga tak pernah diundang dalam proses persidangan, namun tiba-tiba menerima surat perintah eksekusi.
“Ini sangat aneh. Bagaimana mungkin warga tidak dilibatkan dalam proses pengadilan, lalu tiba-tiba muncul surat eksekusi? Ini patut didalami,” katanya.
Lebih lanjut, Irham menepis klaim bahwa lahan yang akan dieksekusi merupakan lahan kosong. Menurutnya, lebih dari 5.000 jiwa telah tinggal di lokasi tersebut selama puluhan tahun. Bahkan, di atas lahan seluas 17 hektare itu telah berdiri rumah permanen, rumah ibadah, dan sekolah.
"Sudah ada aktivitas jual beli sejak tahun 1962, 1980, dan 1990. Berdasarkan prinsip agraria, warga yang telah mendiami lahan selama lebih dari 30 tahun harus diperhatikan dan dilindungi haknya oleh negara,” ungkapnya.
Sebagai anggota Komisi A DPRD Sumut yang membidangi persoalan pertanahan, Irham menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi dialog antara warga, pemerintah provinsi, dan Pemko Medan.
“Saya akan dorong komunikasi intensif dengan Pemprov dan Pemko Medan agar warga bisa mendapatkan legalitas surat tanah. Hukum harus sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan,” jelasnya.
Ia juga mengimbau agar warga tak segan melaporkan segala bentuk intimidasi atau ancaman dari pihak mana pun.
"Kalau ada gangguan, segera laporkan ke saya. Jangan takut,” tegasnya lagi.
Terakhir, Irham mengungkapkan adanya dugaan kuat bahwa konflik ini dipicu oleh saling klaim dan gugatan dari pihak-pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan.
"Saya tidak yakin dengan nama-nama seperti Parinduri dan Ibnu. Dugaan saya mereka justru saling gugat dan akhirnya ribuan warga jadi korban,” pungkasnya.(chan)