Tolong Persalinan di Rumah Warga, Kepala PONED Puskesmas Teluk Diduga 'Kangkangi' SE Bupati

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar
Puskesmas Teluk, Kecamatan Secanggang.

PENGAWAL | LANGKAT - Seorang Kepala Pelayanan Obsterti Neonatal Emergensi Dasar (PONED) Puskesmas Teluk, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat berinisial ES diduga telah 'mengangkangi' Surat Edaran Bupati Langkat Tahun 2015 Tentang Pertolongan Persalinan Hanya Dilaksanakan di Fasilitas Kesehatan Milik Pemerintah/Swasta.

Pasalnya, ES yang juga merupakan Bendahara Jampersal Puskesmas Teluk ini telah memberikan pertolongan persalinan kepada Nurul, warga Dusun 9 Bentengan, Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat di rumah pasien bersalin tersebut pada 4 September 2020 silam.

Sementara, menurut narasumber, sesuai dengan SE Bupati Langkat Nomor 441-885-DINKES Tahun 2015 tersebut pada poin nomor 2 mengatakan, pertolongan persalinan hanya dilaksanakan di fasilitas kesehatan seperti: Poskesdes, Pustu, Puskesmas, Klinik bersalin, Klinik Pratama, Bidan Praktek Swasta, RSUD/swaata. "Dan sebaiknya dalam persalinan ditolong minimal 2 orang bidan," ungkap sumber, seraya meminta namanya dirahasiakan, Sabtu (19/9/2020) siang.

Surat Edaran Bupati Langkat Tahun 2015 tentang pertolongan persalinan.

Surat Edaran Bupati itu, kata sumber, dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 32 Peraturan Daerah No 11 Tahun 2013 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak (KIBBLA) Kabupaten Langkat. "Tujuannya untuk menekan angka kematian ibu dan bayi baru lahir," lanjut sunber.

Dalam hal ini, narasumber meminta kepada pihak terkait, yakni Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat dr Juliana Tarigan agar memberikan teguran keras kepada oknum yang melakukan persalinan di rumah pasien tersebut. "Kalau hal ini dibiarkan, disangsikan praktik yang dapat membahayakan ibu bersalin tersebut akan terus berlanjut," tegasnya.

Diketahui, ketika menolong persalinan itu,  ES dibantu rekannya berinisial N di rumah pasien tersebut. Ironisnya lagi, N disebut-sebut merupakan istri dari KTU Puskesmas Teluk M Ridwan. "Kan gak mungkin mereka gak tau peraturan tentang persalinan hanya dilaksanakan di faskes itu. Kalau terjadi hal yang gak diinginkan, siapa yang mau bertanggung jawab," pungkas sumber.

Sementara, ES saat dikonfirmasi via telepon selulernya terkait masalah tersebut, malah anak ES yang mengangkat panggilan itu. "Ntar lagi aja kita ngomong ya, mama saya lagi sibuk," jawabnya terkesan menghindar, seraya memutuskan sambungan telepon. (Ahmad)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini