Targetkan 6 Kawasan Bersih di Medan, Begini Gebrakan Bobby Nasution Atasi Pemasalahan Sampah

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar


PENGAWAL | MEDAN - Tak ingin Kota Medan kembali mendapat predikat buruk dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI sebagai kota terjorok seperti terjadi di  tahun 2019 lalu, Wali Kota Medan Bobby Nasution sejak dilantik terus berupaya mengatasi permasalahan sampah. Sebagai bukti keseriusan menangani masalah sampah, menantu Presiden Joko Widodo itu telah menjadikan penanganan kebersihan masuk dalam lima program prioritas yang harus segera dituntaskan sehingga membawa Kota Medan keluar dari predikat Kota Terjorok tersebut.

Orang nomor satu di Pemko Medan itu telah menginstruksikan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan selalu OPD yang bertanggungjawab dengan masalah kebersihan agar menangani sampah mulai dari hulu hingga hilir. Selain memperkuat keberadaan bank sampah, tempat pembuangan sampah (TPS) berbasis 3R (Reduse, Reuse & Recycle), juga  pengelolaan sampah di TPA Terjun harus dilakukan dengan teknologi sehingga gunungan sampah yang ada dapat diatasi. Termasuk, mengoperasikan kembali TPA Namo Bintang yang memiliki lahan seluas lebih kurang 16 hektar.

Di samping itu, Bobby Nasution juga telah membangun kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemkab Deliserdang untuk pembangunan TPA Regional di Talun Kenas, Deliserdang. Di tempat itu nantinya pengelolaan sampah akan menggunakan sistem sanitary landfill yang ramah lingkungan. DKP pun tengah menjalankan semua instruksi Bobby Nasution. 

Termasuk, gebrakan Bobby Nasution yang menargetkan   kawasan bersih di 6 titik  yakni di kawasan Kampung Sejahtera, Tanjung Mulia, Labuhan Deli serta pasar bersih dengan keluarnya surat keputusan Wali Kota Medan No.658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah Di Kota Medan.

Adapun lokasi percontohan Kawasan Bebas Sampah di Kota Medan yaitu Medan Deli di Kelurahan Tanjung Mulia Lingkungan 4 dan 5. Lalu, Medan Labuhan (Kelurahan Pekan Labuhan, Lingkungan 22 dan 23) serta Medan Petisah (Kelurahan Petisah Tengah, tepatnya Kampung Sejahtera, Lingkungan 1 dan 3). Selain itu, kawasan bebas sampah, program tersebut juga dilakukan di sejumlah pasar di Kota Medan. Untuk saat ini, pencanangan difokuskan di tiga pasar yakni Pasar Induk Lau Cih, Pasar Sentosa Baru dan Pasar Bakti.

"Saya ingin ada kawasan percontohan bebas sampah di Kota Medan, termasuk pasar. Apabila pasar bersih akan muncul sirkulan ekonomi di pasar tersebut. Akan muncul layanan-layanan yang bisa berdampak pada peningkatan nilai ekonomi, " kata Wali Kota Medan Bobby Nasution baru-baru ini.

Kepala DKP Kota Medan HM Husni saat dihubungi kemarin, membenarkan hal tersebut. Bahkan, khusus untuk pasar, jelasnya, Wali kota ingin seluruh pasar di Medan bersih sehingga masyarakat yang datang berbelanja merasa tenang dan nyaman. "Guna mendukung terwujudnya seluruh pasar di Kota Medan bersih, Pak Wali mengangkat jargon Pasar Bersih," jelas Husni.

Rabu nanti, jelas Husni, 3 pasar yakni Pasar Induk Lau Cih, Pasar Sentosa Baru dan Pasar Bakti yang akan dilaunching Wali Kota sebagai bagian penguatan layanan publik dan infrastruktur pasar. Nah kalau ini berhasil, imbuhnya, tentunya akan menjadi labelisasi pasar yang bersih. "Jadi orang pun nanti tidak bau lagi di pasar, tata kola pasarnya juga sudah baik dan pedagangnya bisa menerima manfaat ekonomisnya. Ini akan menjadi base making juga," ungkapnya.

Khusus di Pasar  Induk Lau Cih, jelas Husni,  sudah ditemukan terapi untuk mengatasi sampah. Dikatakannya, semua sampah dijadikan komposting (sampah) dan itu sudah berjalan. Apalagi semua sampah yang dihasilkan merupakan sampah produktif, sehingga sangat baik untuk dijadikan bahan-bahan pupuk. Hasil pupuk itu, ungkapnya, nantinya akan memperkuat sektor pertanian. "Kecamatan Medan Tuntungan nanti akan menerima hasil pupuk dari Pasar Induk Lau Cih,"  paparnya.

Selanjutnya, guna mewujudkan kawasan bebas sampah atau bersih itu, jelas Husni, selain DKP, juga peran wilayah yakni camat, lurah dan kepling tentunya  sangat penting, terutama terhadap tanggung jawab moralitasnya. Kemudian, lanjutnya, ada peran pengelola publik yakni kelompok-kelompok afiliasi yang dibentuk nantinya. Lalu, relawan sampah, pengutip sampah serta komunitas yang terkait dengan persampahan. Di samping itu, imbuhnya, kelembagaan bisnis  seperti bagian sampah atau pengelola sampah yang nanti akan membuat inovasi-inovasi sehingga sampah akan menghasilkan nilai, baik berskala ekonomi maupun berskala produksi  berupa kerajinan kesampahan.

"Nah untuk membangun itu, kita harus membuat pendampingan. Jadi kita akan siapkan konseling di masing-masing wilayah," jelasnya seraya menambahkan akan diikuti pemetaan dengan menggandeng praktisi yang ahli dalam masalah persampahan untuk menjadi model tata kelola kawasan bersih. (sus)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini