Bhabin Kamtibmas Polsek Namorambe Lantik Pengurus Komplek CRP

Editor: Dyan Putra author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL.ID | DELI SERDANG - Bhabin Kamtibmas Polsek Namorambe, Bripka Erizael melantik pengurus Komplek Perumahan Cluster Rumah Pondok (CRP) Jalan Kayu Embun, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang, Jumat (18/8/2023), malam.

Pelantikan oleh Bhabin Kamtibmas Polsek Namorambe, Bripka Erizael ditandai dengan penyematan PIN dan menyerahkan pataka CRP serta dilanjutkan ikrar seluruh pengurus.

Baharuddin Saputra, SH, selaku Ketua CRP, didampingi Sekretaris Irfan Hamdani, S.Kep dan Bendahara Erwin Sagala, SH mengatakan pengurus CRP bertekad kompak dan solid untuk bekerja sama dengan seluruh warga membantu tugas kepala Dusun dan Kepala Desa Delitua guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tekad dan janji kami bertanggung jawab kepada warga setempat seperti tertuang dalam ikrar yang kami baca bersama setelah dilantik," ujar Bahar yang sehari hari bertugas sebagai ASN Bidang Humas Polda Sumut.

Lebih lanjut Baharuddin menjelaskan sejauh ini sudah lebih 8 tahun warga yang menghuni komplek CRP belum terbentuk pengurus komplek.

Namun sambungnya, pada tanggal 3 Agustus 2023 lalu, warga melalui musyawarah secara aklamasi memilih Bahar, Irfan dan Erwin sebagai KSB, yang selanjutnya melengkapi dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) susunan pengurus.

"SK susunan pengurus disetujui dan diketahui Kepala Desa Delitua Tongat Ginting, SPd, Camat, Danramil dan Kapolsek Namorambe sebagai pembinanya," beber Bahar.

Pantauan di lapangan acara malam pelantikan berlangsung sukses dan meriah diiringi tarian tortor remaja dan pemuda setenpat yang diikuti seluruh pengurus dan warga CRP.

Kegiatan juga dilanjutkan dengan penyerahan hadiah berbagai perlombaan memperingati hari Kemerdekaan RI ke 78 tahun. (ril)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini