PENGAWAL | MEDAN - Komisi 2 DPRD Kota Medan dipimpin Ketua Komisi, Sudari ST melakukan rapat dengar pendapat (RDP) untuk memediasi terkait permasalahan yang dialami salah seorang pasien anak yang tidak memiliki dubur sejak lahir.
RDP dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan Medan, perwakilan Dinas Kesehatan Medan, perwakilan rumah sakit umum Imelda dan pihak keluarga pasien, Selasa (11/9).
Menurut Sudari, kedatangan pihak keluarga pasien tidak dalam kapasitas menuntut atau meminta pertanggungjawaban pihak rumah sakit yang pernah melakukan operasi dubur terhadap anaknya.
Namun pihak keluarga pasien hanya meminta rasa kemanusiaan dari pihak rumah sakit untuk membantu meringankan biaya operasi putrinya di Penang. Inilah maksud dari dilaksanakan RDP saat ini,kata Sudari.
Yuandra, orangtua dari Balita tanpa anus sejak lahir menceritakan anaknya lahir di salah satu klinik Febuari Tahun 2020 lalu dan sudah dilakukan operasivtifa kalibtermaduk satu kali di Pulau Penang dan seharusnya anak saya dioperasi.
Dia pun mengaku hanya meminta rasa kemanusiaan dari pihak rumah sakit dan dokter yang pernah melakukan tindakan medis terhadap anaknya.
Saat ini saya butuh Rp 80 juta untuk operasi kedua anak saya di Penang. Saya mohon pak, saya tidak memiliki uang begitu besar sehingga saya mohon keringanan tangan dari pihak rumah sakit,ujarnya.
Sementara itu pihak rumah sakit mengatakan akan tetap berkoordinasi dengan pasien dan ingin melihat dulu apa yang telah dilakukan di Penang resumenya, agar dapat mempelajari untuk masukan kami di kemudian hari.
Sementara dari pihak BPJS Kesehatan Medan, Suprianto mengatakan secara regulasi, BPJS Kesehatan tetap akan mengcover biaya perobatan Khairatul Munah selama dirawat di Indonesia. Dan BPJS Kesehatan tidak ada mengcover biaya perobatan untuk pasien yang dirawat di luar negeri,"ungkapnya.Tim DP/Tumpal S/Redaksi