Dua Pekan Tangkapan Polres Pelabuhan Belawan

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar


PENGAWAL. ID | MEDAN - Polres Pelabuhan Belawan dan jajarannya menangkap 87 orang pelaku berbagai jenis tindak kejahatan.

"Jajaran Satreskrim meringkus 52 pelaku kejahatan sedangkan Satres Narkoba mengamankan 35 pelaku penyalahgunaan narkotika, mulai dari bandar, pengedar dan pengguna narkoba," kata Kapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (31/10/2023). 

Dari 25 laporan pengaduan (LP), Josua mengatakan paparan adalah merupakan hasil tangkapan selama dua pekan, Senin (30/10) sekira pukul 18:00 di Mapolres Pelabuhan Belawan.

"Ini tangkapan selama 2 pekan," singkat Mantan Waka Polres Pelabuhan Belawan tersebut.

Josua Tampubolon menambahkan, dari 52 pelaku kejahatan itu didominasi pria 40 orang, 3 diantaranya residivis dan 12 orang perempuan. Mereka terlibat kasus pembunuhan berencana, penggelapan dan pencuriam pemberatan, penganiayaan terhadap anak, judi togel dan judi tembak ikan serta pencurian minyak solar dari pipa Pertamina.

“Sedangkan Satres Narkoba mengamankan 35 tersangka terdiri dari 24 laki-laki dan 11 perempuan. Dari hasil tes urine, 23 orang positif sebagai pengguna Narkoba. Mereka diamankan dari cafe-cafe yang diduga ada peredaran narkoba. Dan 26, 3 gram serta 3 butir pil ekstasi disita sebagai barang bukti,” ujar Josua.

Josua juga mengingatkan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas segala jenis bentuk perjudian dan pemberantasan narkoba sehingga mohon dukungan dari tokoh masyarakat dan alim ulama.

"Kita komitmen perang terhadap narkoba. Jadi mohon dukungan warga serta tokoh masyarakat dan semua elemen yang ada. Berikan informasi terus kepada kami," beber Josua. (chan)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini