PENGAWAL | STABAT – Pembakar mobil Avanza BK 1149 AAY di perkebunan tebu PTPN2 Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Langkat, Selasa (17/10/2023) telah terungkap. Pelakunya tak lain adalah EK (27), warga Komplek Tasri Stabat yang sudah 10 bulan menjalin asmara dengan Rahmad Prayuda (37) warga Jalan Perjuangan, Kecamatan Medan Tembung, Medan sang pemilik mobil.
Hal itu seperti yang diungkapkan Kasi Humas Polres Langkt AKP S Yudianto kepada awak media via pesan WhatsAppnya. “Mobil itu sengaja dibakar oleh EK, yang sudah 10 bulan menjalin asmara dengan korban. Sementara pemilik mobil (korban), sudah berkeluarga,” beber AKP Yudianto, Rabu (18/10/2023).
Kejadian itu bermula, kata AKP Yudianto, saat korban datang menemui pelaku di Komplek Tasri Stabat. Tibanya di rumah EK, korban saling cekcok mulut dengan kekasihnya itu. Di situ, EK sempat mengancam bunuh dan membakar mobil Rahmad Prayuda.
Namun, niat jahat EK untuk membunuh korban pun urung dilakukan. Mengingat, situasi di komplek tersebut padat penduduk. Kemudian, EK menyuruh korban masuk ke mobilnya yang sudah disiram bensin oleh wanita muda itu.
Saat di perjalanan, pelaku sempat berhenti untuk membeli bensin eceran di sebuah warung. Setelah itu, pelaku kemudian mengarahkan mobil korban yang dikemudikannya ke areal perkebunan tebu PNPN2. Tibanya di lokasi kejadian, EK kembali menyiram bensin ke mobil tersebut dan langsung membakarnya.
Melihat mobilnya terbakar, korban pun melarikan diri untuk meminta pertolongan masyarakat sekitar untuk memadamkan api. “Korban sudah kembali ke kediamannya di Medan. Rencananya, korban akan kembali ke Polsek Stabat membuat pengaduan, untuk proses hukum lebihlanjut," tandas AKP Yudianto. (Ahmad)


