Bangunan Pusat UMKM Marelan Sarat KKN, GPII Demo Dinas Perkim Medan

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar



PENGAWAL.ID | MEDAN - Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) demo Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim) Kota Medan. 

"Kami sudah mengetahui kalau pembangunan Pusat UMKM Sakasanwira bermasalah !...ya kawan-kawan," teriak koordinator aksi Ricky Dalimunthe, Senin (15/1/2024).

Dalam orasi tersebut disampaikan bahwa proyek Pusat UMKM Sakasanwira diduga syarat akan terjadinya KKN. 

"Boleh buka-bukaan. Kami punya data kalau pembangunan banyak tak benarnya," kata Riky yang langsung disambut teriakan massa aksi. 

Informasi pembangunan Pusat UMKM Sakasanwira Kecamatan Medan Marelan yang berlokasi di Jalan Kapten Rahmat Budin, Linkungan 15, Kelurahan Terjun rentan dengan banjir. 

Gawatnya lagi, disebut-sebut lokasi bangunan Pusat UMKM Sakasanwira adalah merupakan lahan dari keluarga kepala dinas. 

Malahan dengan anggaran biaya sangat besar itu pembangunan terkesan dipaksakan. 

Bukan itu saja, bangunan pagar lama diduga disulap menjadi baru dengan cara mengecatnya lagi.

Ketua GPII Kota Medan Iskandar Mubin Dongoran telah melakukan investigasi ke lokasi proyek Pusat UMKM Sakasanwira Medan Marelan. 

"Banyak kejanggalan ditemukan di lokasi pembangunan Pusat UMKM Sakasanwira Medan Marelan, dengan Pagu anggaran Rp 2.863.158.000,00 tanggal kontrak 8 September 2023 pelaksana CV Tri Prima Nusantara," ucap Iskandar.(chan)


Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini