Jelang Pemilu 2024 Ketua PPK Hamparan Perak Diduga Buat Kegaduhan

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar



PENGAWAL.ID | HAMPARAN PERAK - Kasus penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) diduga dilakukan Ketua PPK Hamparan Perak Arif terakhir membuat kegaduhan di Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. 

Kini kasus penggelapan dana PIP tersebut ditangani oleh  pihak Sat Reskrim Polres Binjai nomor LP/B/58/II/2024/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 1 Februari 2024.

Akibat kasus diduga penggelapan dana PIP tersebut warga Desa Tandem Hilir II terpecah menjadi 2 kelompok. Kelompok yang tak terima dana PIP diduga digelapkan dan sekelompok lagi warga pasrah. 

Terpisah, perlakuan tidak menyenangkan diterima Boiran (53) warga Desa Kota Datar yang diduga dilakukan orang suruhan ketua PPK Hamparan Perak Arif. 

"Saya digertak-gertak Bang! Sama oknum anggota BPD Desa Tandem Hilir II Ariadi. Katanya koq melapor ke Polisi. Kami bisa juga balik melapor," ucap Ariadi ditirukan Boiran, Sabtu (3/2/2024). 

Sebelumnya ratusan murid SMK Delisha dimobilisasi untuk mencairkan dana PIP di Bank BNI Cabang Petisah dan BNI Cabang Stabat Langkat senilai Rp 1 juta perorangnya.

Setelah pengambilan uang di bank para murid kembali dikumpulkan di aula sekolah Delisha lalu dana PIP diminta pihak sekolah sebesar Rp 1 juta dan dikembalikan Rp 100 ribu. 

Ketua BPD Desa Tandem Hilir II Dian Hadi ST mengatakan belum mengetahui persoalan adanya intimidasi anggotanya kepada warga.

"Nanti kita tanyakan dulu kepada anggota BPD Desa Tandem Hilir II terkait adanya dugaan intimidasi terhadap warga," ucap Dian Hadi ST.

Sementara Kuasa Hukum warga Salimah SH MH menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum anggota BPD Desa Tandem Hilir II Ariadi terhadap warga. 

"Saya akan melakukan upaya hukum kepada siapa saja yang melakukan intimidasi kepada klien saya," kata Salimah.(chan) 

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini