Silang Sengkarut Dana BOS di Dinas Pendidikan Labura Bakal Dilapor KPK

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar



PENGAWAL.ID | LABURA - Silang sengkarut persoalan dana BOS Yayasan Perguruan Sinta Jaya Jalan Besar Sei Pinang, Desa Sei Sentang, Kecamatan Waluh Hilir, Kabupaten Labuhan Batu Utara muncul ke permukaan. Dugaan ada permainan Dinas Pendidikan Labura dengan pihak yayasan, Jumat (19/4/2024). 

Diketahui dana BOS tak dapat dicairkan sebesar Rp 22 juta karena munculnya akte baru bernomor 16 tahun 2022 dengan nama yang sama yaitu YP Sinta Jaya. 

Menurut Benhard Simbolon (45) dirinya telah bekerja menjadi guru selama 24 tahun di YP Sinta Jaya.

Diakte pendirian no.15 tahun 2002 Benhard Simbolon diangkat sebagai Kepala Sekolah YP Sinta Jaya.

Akibat ditahannya dana BOS oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Labura 8 guru tak menerima gaji dari bulan Januari hingga April.

Buntut tak menerima gaji seorang guru YP Sinta Jaya Siti Rohani Simangunsong protes dengan nginap 2 hari di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labura.

Konfirmasi wartawan kepada Kadis Pendidikan Kabupaten Labura Irwan Harahap belum menuai hasil. 

Pengacara Salimah SH MH berkantor Kantor Law Office Salimah & Partners mengatakan bakal mengungkap persoalan dana BOS di YP Sinta Jaya. 

"Guru hanya berharap gajinya dibayar, kalau tidak ada penyelesaian juga mereka bakal ngadu ke KPK" beber Salimah.(chan) 











Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini