Sampali Memanas! Mafia Tanah Kondisikan Kasus Pencurian

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar



PENGAWAL.ID | PERCUT SEI TUAN - Persoalan pembebasan lahan perumahan Citra Land Desa Sampali 3,39 hektar, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, memanas. Dugaan barter kasus pencurian dengan rumah dilakukan salah seorang jaringan mafia tanah, Kamis (20/6/2024) 

Infonya Salikhin (49) yang disebut-sebut koordinator lapangan perwakilan warga Desa Sampali diduga balik gagang karena persoalan cuan ganti rugi dari pembebasan lahan eks PTPN II. 

Salikhin yang merupaksan jaringan mafia tanah diduga merekayasa kasus Poppy tersangka pencurian besi.

Tersangka Poppy tertangkap tangan sedang mengangkat besi bekas dengan Anto Sangkur pada Minggu (26/5) yang nilainya kurang dari Rp 100 ribu. 

Namun anehnya Anto Sangkur yang sama-sama mencuri besi dengan tersangka Poppy bisa melenggang bebas setelah Salikhin melepaskannya. 

"Kubebaskan Anto Sangkur malahan dia kukasih makan lagi," beber Wulan menirukan pembicaraan Salikhin. 

Desas desus dari dalam kantor Polrestabes Medan terdengar kalau tersangka telah mencuri besi senilai Rp 17 juta.

Keterangan berbeda dari tersangka Poppy kalau dirinya hanya menerima uang tak lebih dari Rp 400 ribu saja. 

Pengakuan istri tersangka Wulan agar penyelesaian kasus pencurian dapat didamaikan secara kekeluargaan dengan cara mengambil uang ganti rugi rumah dengan Salikhin. 

"Bapak itu bilang kalau mau damai bisa mengambil uang rumah, dan Poppy dapat bebas dari penjara," ungkap Wulan kepada wartawan. 

Upaya konfirmasi dengan Manager Perumahan Citra Land Taufiq tak menuai hasil.(chan) 


Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini