PENGAWAL | MEDAN - Pendawa Kecamatan Medan Deli menghadiri acara sosialisasi Perda (Sosper) anggota DPRD Medan, Wong Chun Sen di Jalan Platina 7C, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Minggu (14/7/2024).
Anggota Fraksi PDIP DPRD Medan itu melakukan sosialisasi Perda No. 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah. Sosialisasi Perda tersebut dihadiri ratusan warga Kelurahan Titi Papan.
Ketua PAC Pendawa Medan Deli Ir Andre Wijaya mengatakan, kehadiran Pendawa Medan Deli berdasarkan undangan yang disampaikan kepada mereka.
Menurutnya, undangan itu karena Pendawa Medan Deli selama ini telah dikenal sebagai salah satu paguyuban yang telah berbuat untuk masyarakat Kecamatan Medan Deli.
"Kami bersyukur karena Pendawa Medan Deli selama ini sudah dikenal karena banyak berbuat untuk masyarakat. Kita berharap melalui acara Sosper anggota DPRD Medan, bapak Wong Chun Sen ini masalah pengelolaan sampah di Kecamatan Medan Deli bisa lebih ditingkatkan lagi dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat," ujarnya.
Pendawa sendiri, lanjut Andre, siap untuk berkolaborasi dengan pihak kecamatan dalam pengelolaan sampah.
"Intinya sejauh kegiatan yang akan dilakukan berguna untuk masyarakat, kami siap untuk berkolaborasi dengan siapapun. Paling tidak setelah Sosper ini kita akan ikut melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat lebih bijak dalam pengelolaan sampah," ujarnya.
Ketua Umum dan Pendiri PB Pendawa H Ruslan SH memberikan apresiasi kepada PAC Pendawa Labuhan Deli. Menurutnya, kehadiran Pendawa di acara Sosper anggota DPRD Medan menjadi bukti bahwa Pendawa sudah banyak berbuat untuk masyarakat.
H Ruslan berharap agar Pendawa Kecamatan Medan Deli terus membawa manfaat untuk masyarakat. (sus)