Pelantikan 50 Anggota DPRD Periode 2024-2029, Bobby Nasution : Utamakan Kepentingan Publik

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution didampingi Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kota Medan terpilih masa jabatan 2024–2029 di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (17/9). Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus Jon Sarman Saragih mengambil sumpah dan janji 50 wakil rakyat tersebut.

Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, unsur Forkopimda Kota Medan, Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, Konsul Negara Sahabat, sejumlah mantan Wali Kota Medan, seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat turut menghadiri  pengucapan sumpah dan janji tersebut.

Sebelum pengambilan sumpah dan janji dilakukan, acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan mengheningkan cipta serta kata pembukaan yang disampaikan Hasyim SE selaku pimpinan Rapat Paripurna. 

Setelah itu diteruskan dengan pembacaan SK Pemberhentian Anggota DPRD Medan periode 2019-2024 dan SK Pengangkatan anggota DPRD Kota Medan periode 2024-2029 dari Gubernur Sumatera Utara oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Medan Muhammad Ali Sipahutar.

Usai pengambilan sumpah dan janji, Ketua PN Medan Kelas IA Khusus menyematkan lencana DPRD serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada empat anggota DPRD Medan. Acara dilanjutkan dengan penetapan Wong Chun Sen dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai Ketua DPRD Medan Sementara dan Syaiful Ramadhan dari Partai Keadilan Sejahtera juga sebagai Wakil Ketua Sementara. 

Bobby Nasution dalam sambutannya membacakan pidato tertulis Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kota Medan yang telah dilantik, menandai puncak dari seluruh rangkaian proses Pemilihan Umum yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu.

Lebih lanjut Bobby Nasution menyampaikan tentang kedudukan strategis DPRD dalam kerangka Pemerintahan Daerah. Ditekankannya, DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah dan bermitra sejajar dengan Kepala Daerah. Kemudian, diingatkannya, setiap anggota DPRD yang dipilih melalui partai politik harus tetap mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan. (sus)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini