PENGAWAL.ID | BATAM – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo MSi diwakili Kapolda Kepri Irjen. Pol Asep Safrudin, SIK MH hadiri konferensi pengungkapan kasus penyelundupan 2 ton sabu jaringan internasional yang digelar di Dermaga Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam.
Penyelundupan 2 ton narkotika jenis sabu digagalkan berkat kerja sama sinergis antara Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, TNI AL, Polri, dan mitra internasional, Senin (26/5/25).
Hadir dalam acara Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom SIK MSi, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana SH MH, Anggota Komisi III DPR RI Sudin dan Pulung Agustanto, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan diwakili Sekretaris Menkopolhukam Letjen TNI Mochammad Hasan, Panglima TNI diwakili oleh Asintel Kaskogabwilhan Brigjen TNI Jimmy Watuseke SE,
Jaksa Agung RI diwakili Kajati Kepri Teguh Subroto SH MH, Menteri Keuangan yang diwakili Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R. Syarif Hidayat, Menteri Hukum dan HAM diwakili oleh Kakanwil Kemenkumham Edison Manik, Menteri Imigrasi diwakili oleh Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri Ujo Sujoto, SH MSi, Menteri HAM diwakili Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan SH SSos, LL.M M.IP MSi,
Menteri PPMI/Kepala BP2MI yang diwakili oleh Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi SIK MH, Kepala Badan Intelijen Negara diwakili Kabinda Provinsi Kepri Brigjen TNI Bonar Panjaitan SE MSi, Kepala Staf TNI Angkatan Laut diwakili Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi SE MM, M.Tr. Opsla, M.Han, Kepala PPATK diwakili Direktur Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri Brigjen Pol. Mochammad Irhamni, Pejabat Utama Polda Kepri, perwakilan DEA Bangkok yakni Mr. Marc Laing dan Ms. Apiradee Pleekam, serta DEA Jakarta yakni Mr. Andrew Hsia, perwakilan NSB Thailand Pol. Col. Witoon Yanukul, perwakilan ONCB Thailand yakni Mr. Chanyut Kamla, Mr. Suphachok Pothong, dan Miss Suthinee Techawong,
Para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama BNN RI, pimpinan pemerintah daerah dan anggota Forkopimda Provinsi Kepri, para pimpinan instansi vertikal di Provinsi Kepri, penasihat dan kelompok ahli BNN Gories Mere, Habib Zein Assegaf (Habib Kribo), Cak Islah Bahrawi, Akbar Faisal, Ecep Suryadiniyasa, dan Eduardus Lemanto, serta para tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya, Ka BNN RI Komjen Pol. DR Marthinus Hukom SIK MSi, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi intelijen gabungan lintas instansi.
"Operasi berlangsung selama kurang lebih 5 bulan. Operasi ini menindaklanjuti arahan Presiden untuk memperkuat intelijen dan pemetaan jaringan kejahatan transnasional," kata DR Marthinus.
Dari kerja keras ini, BNN bersama Ditjen Bea Cukai, Lantamal IV Batam, Polda Kepri, serta BAIS TNI berhasil mengamankan kapal Sea Dragon Tarawa yang mengangkut narkotika dalam jumlah besar.
“Pada tanggal 20 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Gabungan berhasil melakukan penindakan terhadap kapal Sea Dragon Tarawa di perairan Kepulauan Riau. Setelah dilakukan penggeledahan di dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 2.115.130,” jelas Ka BNN RI Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, SIK MSi.
Barang bukti sabu tersebut dibungkus dalam kemasan khas jaringan Golden Triangle dan disembunyikan di kompartemen mesin serta bagian depan kapal. Enam awak kapal turut diamankan, terdiri dari empat Warga Negara Indonesia dan dua Warga Negara Thailand, yaitu:
• Fandi Ramadhani
• Leo Chandra Samosir
• Richard Halomoan
• Hasiolan Samosir
• Weerapat Phong Wan (Thailand)
• Teerapong Lekpradube (Thailand)
BNN telah menetapkan keenam awak kapal sebagai tersangka dan akan terus mendalami potensi keterlibatan pihak lain, baik di dalam maupun luar negeri. Dalam proses pengungkapan ini, BNN juga melaksanakan joint investigation dengan Drug Enforcement Administration (DEA – Amerika Serikat), Narcotics Suppression Bureau (NSB – Royal Thai Police), dan Office of Narcotics Control Board (ONCB – Thailand). Investigasi ini berhasil mengidentifikasi seorang pengendali utama jaringan, Chanchai alias Captain Tui alias Mr. Tan alias Jacky Tan alias Tan Zen, yang kini ditetapkan sebagai buronan internasional dan akan segera diterbitkan red notice.
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak hanya menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba, tetapi juga mencegah perputaran uang ilegal hingga lebih dari Rp5 triliun dan potensi penyalahgunaan oleh sekitar 8 juta jiwa,” tambah Ka BNN RI Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 111 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Kemudian, Dalam Doorstopnya Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, SIK MH menambahkan, "Polda Kepri akan terus mendukung penuh setiap langkah pemberantasan jaringan narkotika, baik yang dilakukan oleh BNN maupun kerja sama lintas instansi, termasuk dengan aparat penegak hukum internasional. Komitmen ini merupakan bentuk nyata dari tanggung jawab kami dalam menjaga wilayah Kepulauan Riau dari ancaman peredaran gelap narkotika yang kian masif dan terorganisir. Kami akan perkuat sinergi, intelijen, dan langkah-langkah pencegahan serta penegakan hukum untuk memastikan wilayah perbatasan tidak menjadi pintu masuk narkoba ke Indonesia."
Terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kami berharap peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Selanjutnya, apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.(zp)