Insiden Wartawan Batam, Kuasa Hukum SWB Kedepankan Mediasi

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar


PENGAWAL.ID | BATAM - Pasca insiden krusial yang terjadi di ballroom hotel Swiss bell terhadap Ketua PWI Batam terus bergulir. Meski proses hukum tengah berlangsung, Solidaritas Wartawan Batam (SWB) berharap agar jalur mediasi dikedepankan guna meredakan ketegangan yang sempat menyita perhatian publik.

Diketahui Ali Saragih selaku Ketua Panitia SWB, yang turut menjadi pihak terlapor, telah menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Barelang. Pemeriksaan juga melibatkan dua rekan lainnya yang masuk dalam daftar terlapor atas insiden yang terjadi di ballroom Hotel Swiss-Bell Harbour Bay, Batam.

“SWB pada prinsipnya terbuka untuk dialog dan penyelesaian secara kekeluargaan. Kami tidak ingin suasana ini berlarut dan semakin memecah solidaritas antar wartawan,” ujar Ali Saragih usai pemeriksaan.

Ali menegaskan bahwa konflik ini muncul bukan tanpa sebab. Ia menyebut narasi yang terkesan provokatif telah terlontar sebelumnya,sebagai pemicu utama terjadinya kegaduhan di lapangan.

“Perselisihan ini berawal dari pernyataan yang terkesan menyudutkan wartawan yang belum memiliki sertifikasi sebagai ‘preman’. Itu menyakitkan dan merusak semangat kebersamaan kita di lapangan,” imbuhnya.

Jacobus Silaban, S.H., kuasa hukum yang mendampingi tiga terlapor dari pihak SWB, menegaskan bahwa kliennya kooperatif dalam menjalani proses hukum. Namun, ia juga membuka ruang untuk mediasi sebagai jalan terbaik bagi semua pihak.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan klien kami sudah memberikan keterangan dengan itikad baik. Namun kami juga mendorong agar persoalan ini tidak hanya dilihat dari aspek pidana semata. Ini persoalan hubungan sesama rekan seprofesi, yang sebaiknya diselesaikan secara bijak dan damai,” kata Jacobus Silaban 

Menurut Jacobus, pihaknya akan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kesetaraan dalam proses ini. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengarahkan opini publik secara sepihak sebelum proses hukum selesai.

Jangan sampai proses hukum ini dijadikan panggung untuk memperkuat narasi sepihak. Kami meminta semua pihak menjaga etika dan tidak membangun opini yang bisa memperkeruh suasana,” tegasnya.

Pihak kepolisian masih terus mendalami laporan dan memeriksa saksi-saksi untuk memastikan kejelasan peristiwa. 

Sementara itu, SWB berharap PWI Kota Batam dapat bersikap terbuka dan bijaksana dalam menyikapi persoalan ini demi menjaga kehormatan profesi dan solidaritas di kalangan jurnalis.(zp) 

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini