Komsos ke Sipispis, Ini Pesan Babinsa Kodim 0204/DS Tentang Judol dan Pinjol

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | SIPISPIS - Di era digital yang serba terhubung, kemudahan akses internet telah membuka gerbang baru bagi berbagai aktifitas. Tak terkecuali judi online dan pinjaman online. Kedua hal ini telah menjadi fenomena global yang merambah hampir setiap sudut dunia maya.

Dengan iming-iming keuntungan dan kemudan akses, judi online dan pinjaman online bagaikan cantu tersembunyi yang menjerat banyak masyarakat. Padahal, judol dan pinjol tidak seperti iming-iming yang ditawarkan, tapi justru menjerat banyak masyarakat.

Itulah pesan Babinsa koramil 15/SPP Kodim 0204/DS Kopda Mustaali saat melakukan komunikasi sosial (Komsos) dengan masyarakat Dusun III, Desa Damak, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (7/6/2025).

Kopda Mustaali menyadarkan masyarakat bahwa judol dan pinjol lebih banyak sisi negatifnya, sehingga harus dihindarkan oleh masyarakat.

"Saya berharap kepada warga untuk tidak terlibat dalam permainan judi online, karena dampaknya dapat menghandurkan rumah tangga. Saya juga mengingatkan bahwa judi online bukanhanya permainan para remaja, tapi juga sudah menjadi permainan orang dewasa," ujarnya.

Demikian juga dengan pinjaman online (pinjol). Menurut Kopda Mustaali, pinjaman online dapat menjerat warga dalam hutang yang tak berkesudahan. (sumber: Kodim 0204/DS)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini