PENGAWAL | MEDAN - Ketua Presidium Front Anti Komunis dan Pengawal Pancasila (FAK PP) Sumut, Buya Rafdinal SSos, MAP menegaskan perbuatan Hanafi mengaku-ngaku tuan imam memiliki belasan istri (lebih dari empat) adalah tindakan menistakan agama Islam.
"Alasannya, Fatwa MUI sudah keluar dan kita imbau Hanafi itu sadar agar kembali ke jalan yang benar sesuai syariat Islam," ujar Rafdinal kepada wartawan, kemarin.
Jika Hanafi masih bertahan, Rafdinal mendesak Pemkab Langkat dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak.
"Karena ini jelas pelanggaran menistakan agama dan meresahkan umat Islam," tegas Rafdinal.
Dalam konteks ini, Rafdinal mengajak ulama-ulama, tokoh agama dan ormas Islam di Langkat maupun masyarakat mendorong agar bupati dan aparat penegak hukum segera bertindak.
"Sepatutnya ulama dan masyarakat di Langkat harus bersuara," ungkap Rafdinal.
Ia juga sangat mendukung gerakan aksi moral untuk mengawal Fatwa MUI terkait kasus-kasus penistaan agama Islam di Sumatera Utara.
"Wajar kalau masyarakat akan turun mengawal fatwa MUI dengan aksi moral atau membentangkan spanduk," papar Rafdinal.
Tak Beritikad Baik
Sementara itu, Ketua Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumut, Rahmad Gustin mengungkapkan, Hanafi tidak memiliki itikad baik terhadap MUI merupakan lembaga resmi agama yang diakui negara.
Sebab, ketika Hanafi dipanggil MUI, telah diberi pemahaman. Bahkan telah diajak kembali ke jalan yang benar.
Ironisnya, dalam pertemuan dengan MUI, Hanafi malah tak mengaku bersalah mengawini wanita lebih dari empat.
Rahmad menjelaskan, saat itu Hanafi akan mempertimbangkan untuk melepaskan wanita lebih dari empat yang dikawininya.
"Nanti saya pertimbangkan. Saya akan mengirim surat," tutur Rahmad meniru ucapan Hanafi saat itu.
Lalu, MUI menyurati berapa kali kepada Hanafi namun tidak ada balasan.
"Artinya di sini Hanafi tidak memiliki itikad baik untuk kembali ke jalan yang benar sesuai syariat Islam," tandas Rahmad didampingi Sekretaris GAPAI Sumut, Wisyral.
Sementara Hanafi yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/62025), sekira pukul 11: 44 WIB, via handphone terkesan tidak peduli.
Malah, Hanafi mengatakan, itu pendapat masing-masing.
"Itu kan pendapat seseorang menyebutkan saya menistakan agama. Dan dasar apa orang itu menyatakan hal tersebut," ujar Hanafi.
Bahkan Hanafi terkesan 'menantang' Rafdinal dengan mengajak bertemu.
"Seharusnya orang itu (Rafdinal-red) bertemu saya," kata Hanafi. (sus)