PENGAWAL | LANGKAT - IS (43) warga Pasir Putih Desa Lubuk Kasih, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat telah diamankan Tim Res Polsek Pangkalan Brandan, Kamis (29/5/2025) pukul 10.00 WIB. Gegara pencurian sepeda motor merek Honda CBR BK 5696 AHR tahun 2018, warna merah nomor rangka MH1KC8214JK1927771 no mesin KC82E1185871, yang dipakir di depan warnet Gang Armenia Sei Bilah Kecamatan, Sei Lepan Kabupaten Langkat.
Arjun Hasibuan (20), warga Dusun 11 Bukit Harapan, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat melapor ke Polsek Pangkalan Brandan karena merasa dirugikan atas hilangnya sepeda motor miliknya, Senin (2/6/2026).
Kronologisnya, hari Kamis tanggal 29 Mei 2025, sekira Pukul 10.00 Wib Pelapor bersama rekannya pergi dari arah Besitang menuju ke kota Pangkalan Brandan dengan mengendarai Sepeda Motor miliknya ingin bermain di warnet. Setelah selesai dan keluar dari warnet, dilihatnya sepeda motor yang di parkir di depan warnet sudah tidak ada lagi.
Hasil penyidikan Perkara ditemukan fakta bahwa ada rekan tersangka Y (sudah ditangkap) . IS yang berperan menggandakan kunci sepeda motor korban dan langsung menggondol sepeda motor dari parkiran warnet.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Amrizal Hasibuan SH mengatakan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan penyidikan hingga berhasil meringkus pelaku.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan meyerahkan sepedamotor hasil curian tersebut kepada tim unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan guna dilakukan proses hukum. (Suhendra)