Seorang Pria Pelaku Premanisme Berhasil Diamankan Polsek Tanjung Pura di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | LANGKAT - Seorang pria berinisial R (30), warga Kelurahan Pekan Tanjung Pura, berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor Langkat melalui Polsek Tanjung Pura, Senin malam (08/09/2025) sekitar pukul 22.30 WIB,setelah kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Simpang Tugu Brandan, Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp2.000 (dua ribu rupiah) dalam pecahan dua lembar seribuan, serta lampu senter mancis berwarna kuning. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Tanjung Pura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa langkah cepat Polsek Tanjung Pura merupakan bentuk nyata keseriusan Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat dari aksi premanisme.

“Tidak ada ruang bagi aksi premanisme sekecil apapun di wilayah hukum Polres Langkat. Tindakan pungli, meski dengan nilai kecil, sangat meresahkan masyarakat dan dapat menimbulkan rasa takut. Kami akan terus hadir, menindak tegas, sekaligus mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan aksi serupa. Bersama, mari kita wujudkan Langkat yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme,” tegas Kapolres Langkat, Selasa (9/9/25). (Suhendra)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini