PENGAWAL | BELAWAN - Untung tak dapat diraih malang tidak dapat ditolak. Ungkapan ini pantas ditujukan kepada Alek Mariono (37) warga Lingkungan IX, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Pria pengangguran ini diamankan personel Koramil 09/MB Kodim 0201/Medan, saat berupaya melakukan percobaan pencurian di Kantor Eks Kejari Belawan di Jl Sumatera Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (15/1/2026).
Informasi diterima awak media dari Penerangan Kodim 0201/Medan, pelaku diamankan berdasarkan informasi dari warga masyarakat adanya maling yang masuk dan terjebak di dalam Eks Kantor Pengadilan Negeri Belawan yang akan mencuri material bangunan.
Untuk menghindari kemarahan warga, Kasubdit Kejaksaan Negeri Belawan Ginting menghubungi Danramil 09/MB minta bantuan personil untuk mengamankan tersangka yang masih terjebak di dalam gedung.
Selanjutnya personel Koramil 09/MB bergerak cepat mengamankan pelaku guna menghindari amuk massa dan selanjutnya menyerahkan kepada pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan untuk kepentingan hukum lebih lanjut. (Pendim 0201/Medan)


