Polres Langkat Tangkap 35 Tersangka Narkoba dalam Ops Antik Toba 2026

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | LANGKAT - Kepolisian Resor Langkat menangkap 35 tersangka kasus narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026. Operasi yang berlangsung 13 Mei hingga 2 Juni 2026 itu mengungkap 33 kasus.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengatakan 31 dari 35 tersangka merupakan pengedar, sementara 4 lainnya pengguna. "Tersangka terdiri dari 34 laki-laki dan 1 perempuan," ujar David dalam konferensi pers di Gedung Kolaborasi Polres Langkat, Jumat (5/6/2026).

Adapun barang bukti yang disita berupa ganja seberat 2.152,91 gram dan sabu 782,88 gram. David menyebut pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan 17.700 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Kasus terbesar yang diungkap yakni peredaran 2.140 gram ganja di Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok dengan tersangka MS, 34 tahun. Kasus lain yakni sabu 665 gram di Tanjung Pura dengan tersangka MFY, 24 tahun.

"Kami akan terus melakukan tindakan tegas demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," kata David yang didampingi Wakapolres Kompol Vivin Ayuningtias, Kasat Resnarkoba AKP Amrizal Hasibuan, Kasi Humas AKP Jekson Situmorang, dan Kasi Propam IPTU Fery.

David mengajak masyarakat melapor ke Call Center 110 Polri jika mengetahui aktivitas peredaran narkotika.(Suhendra)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini