PENGAWAL.ID | LABUHAN DELI - Beragam modus digunakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak untuk mendekati dan memperdaya korbannya. Mulai dari memberikan hadiah, makanan, iming-iming tertentu, hingga memperlihatkan konten pornografi sebelum melakukan aksi kejahatan, Senin (27/7/2026)
Fenomena tersebut kembali menjadi sorotan menyusul sejumlah kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang mencuat di wilayah Deli Serdang dan Medan sekitarnya. Pola yang digunakan para pelaku dinilai menunjukkan adanya upaya membangun kedekatan dan kepercayaan korban sebelum melakukan tindak pidana.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik adalah dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Fanalo Zai, seorang pengurus di sebuah panti asuhan di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli . Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku diduga memanfaatkan kedekatannya dengan anak-anak asuh melalui pemberian makanan dan berbagai iming-iming sebelum diduga melakukan perbuatan asusila. Perkara tersebut masih menjadi perhatian masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga masih mengingat kasus dugaan predator seksual di kawasan Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak. Dalam perkara tersebut, pelaku diduga menggunakan modus memberikan jimat yang diklaim dapat meningkatkan aura, pengasih, maupun pelaris untuk mempengaruhi para korban yang sebagian besar masih berstatus pelajar.
Kasus pemerkosaan ini terjadi semasa Bhabinkamtibmas dijabat bermarga Banurea. Brigadir Polisi itu mengantarkan 9 korban ke RS Pirngadi Medan untuk melakukan visum et repertum.
Meski kasus tersebut telah bergulir hingga ke pengadilan, sejumlah pihak menilai hukuman yang dijatuhkan belum memberikan efek jera yang maksimal bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Perhatian publik juga tertuju pada kasus dugaan pencabulan yang menyeret seorang oknum guru di SMP Negeri 33 Medan. Oknum pendidik tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi. Penanganan perkara dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Namun hingga kini, keberadaan terduga pelaku masih menjadi tanda tanya di tengah masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan proses hukum dan memberikan kepastian kepada para korban maupun keluarganya.
Pemerhati anak, AY Sastrawan, mengingatkan bahwa para pelaku kejahatan seksual terhadap anak umumnya memiliki pola yang sama, yakni membangun hubungan emosional dengan korban melalui berbagai bentuk perhatian, hadiah, atau fasilitas yang membuat anak merasa nyaman.
"Orang tua dan guru harus lebih peka terhadap perubahan perilaku anak serta mewaspadai siapa pun yang berupaya membangun kedekatan secara tidak wajar dengan anak-anak," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan seksual terhadap anak kepada aparat penegak hukum maupun lembaga perlindungan anak. Menurutnya, peran keluarga, sekolah, dan lingkungan menjadi benteng utama dalam mencegah anak menjadi korban kejahatan seksual.
Kasus-kasus tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman predator seksual dapat muncul di berbagai lingkungan, termasuk tempat pendidikan maupun lembaga pengasuhan. Karena itu, kewaspadaan seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi faktor penting untuk melindungi anak dari berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan seksual.(chan)


