PENGAWAL.ID | MEDAN - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara sukses menggelar Pendidikan Kader Pejuang Agraria (PKPA) 2026, 4-9 September 2026, di BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Sumatera Utara, Kamis (10/9/2026)
Sebanyak 50 kader dari seluruh Provinsi Sumatera Utara, ditempa untuk menjadi garda terdepan perjuangan keadilan atas tanah bagi rakyat kecil.
Mengusung tema "Meneguhkan Marhaenisme, Mewujudkan Reforma Agraria Sejati", kegiatan ini menegaskan sikap GMNI: krisis agraria bukan sekadar persoalan administratif, melainkan wajah nyata dari ketimpangan struktural yang terus melanggengkan penderitaan rakyat kecil petani, buruh tani, dan masyarakat adat yang berhadapan langsung dengan kekuasaan modal dan negara.
Tanah Adalah Soal Kelas, Bukan Sekadar Sertifikat
Ketua DPD GMNI Sumut, Michael Situmeang, menegaskan bahwa PKPA tidak boleh berhenti sebagai seremoni kaderisasi internal organisasi.
"Tanah bukan hanya persoalan sertifikat dan administrasi. Di atas tanah ada kehidupan rakyat. Karena itu kader GMNI harus memahami persoalan agraria secara utuh, membaca ketimpangan penguasaan tanah, memahami hukum, dan mampu berdiri bersama rakyat ketika berhadapan dengan konflik agraria," tegas Michael.
Ia menyoroti bahwa pendekatan penyelesaian konflik agraria selama ini bersifat parsial dan reaktif kasus per kasus, tanpa kerangka hukum yang berpihak pada rakyat kecil. Padahal, menurutnya, oligarki penguasaan lahan skala besar terus berjalan tanpa kontrol yang memadai, sementara petani dan masyarakat adat justru kerap dikriminalisasi ketika mempertahankan tanah leluhur atau tanah garapan mereka. (real)


