Wabah Difteri, Komisi B Tegur Dinkes Medan

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | MEDAN ~ Komisi B DPRD Medan siap mengawal program imunisasi yang akan dilaksanakan Dinas Kesehatan Kota Medan tahun ini. Komisi ini juga menegur pejabat di instansi itu jangan bertindak ketika setelah ada kejadian.

"Sama-sama kita ketahui, setelah wabah difteri menelan korban di Medan, Dinkes baru sibuk turun ke lapangan. Padahal salah satu penyebab munculnya wabah difteri bersumber dari imunisasi anak," kata Ketua Komisi B DPRD Medan Rajuddin Sagala kepada wartawan, Ahad (14/1/2018).

Imunisasi merupakan hal paling mendasar dalam rangka menjaga kekebalan dan masa pertumbuhan anak. Kucuran alokasi APBD buat program imunisasi di Dinkes Medan cukup besar setiap tahunnya.

"Harusnya Dinkes menjalankan program ini dengan baik. Padahal anggaran untuk itu cukup besar. Ketika kita mengetahui ada wabah penyakit, rupanya salah satu penyebabnya belum imunisasi," katanya.

Politisi PKS ini menyebutkan program imunisasi di Dinkes Medan yang akan dijalankan 2018 harus tepat sasaran.

"Kami apresiasi atas upaya Dinkes menjalankan program tersebut tahun ini. Namun kami harapkan tidak setengah-setengah dalam pelaksanaannya. Jadi memang harus dilakukan terus menerus," ungkapnya.

Tak hanya bersedia mengawal program ini, Komisi B siap membuka ruang pengaduan publik yang belum terakomodir oleh Dinkes Medan. Bahkan diungkapkan Rajuddin, pihaknya siap menindaklanjuti ke lapangan bilamana ada temuan atau laporan bahwa program imunisasi tidak dijalankan maksimal.

Sekretaris Dinkes Kota Medan Irma Suryani mengaku pada 2018 pihaknya telah memiliki sejumlah program strategis untuk dijalankan. Salah satunya memfokuskan diri pada program imunisasi. Hal ini, sebut Irma, karena pada akhir 2017 kasus difteri sempat menjadi ancaman serius bagi dunia kesehatan, termasuk di Kota Medan. Tentunya kejadian difteri ini bisa sampai terjadi karena pasiennya sebelumnya tidak melakukan imunisasi.

Irma menjelaskan, lima imunisasi dasar lengkap dari tahun lalu tetap akan dilanjutkan di semua kota pada tahun ini. Apalagi jika setiap ada ditemukan kasus difteri hasil tes laboratoriumnya positif, maka hal itu sudah dianggap kejadian luar biasa (KLB). (sus)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini