PENGAWAL.ID | MEDAN DELI - Maraknya dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sejumlah wilayah Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, mendapat perhatian serius Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Sumatera Utara dan DPD GRANAT Kota Medan, Selasa (22/9/2026).
Humas DPD GRANAT Sumatera Utara C Wijaya bersama Sekretaris Jenderal DPD GRANAT Kota Medan, Rion Arios SH MH, menggelar rapat membahas kondisi peredaran narkoba yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Sejumlah kawasan yang menjadi perhatian antara lain Kelurahan Kota Bangun, Titi Papan dan Mabar Hilir. GRANAT menyebut persoalan tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai masalah biasa karena narkotika disebut telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak di bawah umur dan pelajar.
Sekretaris DPD GRANAT Kota Medan Rion Arios SH MH mengatakan, organisasi tersebut akan mengambil langkah nyata dengan mendirikan posko GRANAT di Kecamatan Medan Deli.
“Selain membuat posko GRANAT, saat ini di setiap kelurahan di Medan Deli kita akan membentuk kepengurusan GRANAT. Intinya, tidak ada lagi generasi muda Indonesia yang jatuh ke dalam belenggu narkotika,” kata Rion.
Menurut dia, keberadaan posko dan kepengurusan hingga tingkat kelurahan diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
GRANAT juga mendorong sinergi lintas sektor. Humas DPD GRANAT Sumatera Utara, C Wijaya, meminta jajaran kepolisian, TNI, serta seluruh elemen masyarakat ikut mengambil peran dalam menghadapi persoalan narkoba.
“Mari berperan dan turut serta membantu pemerintah mengatasi persoalan krusial yang mendera generasi muda, yaitu narkoba,” ujar C Wijaya.
GRANAT menilai pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Pencegahan, edukasi, pengawasan lingkungan dan keterlibatan masyarakat dinilai menjadi bagian penting untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.
Rencana pendirian posko GRANAT di Medan Deli menjadi salah satu langkah organisasi tersebut untuk memperluas gerakan antinarkotika hingga tingkat kelurahan. Upaya itu diharapkan dapat menjadi wadah pengaduan, edukasi dan penguatan partisipasi masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.(pe)


