268 Prajurit Korem 023/KS Test Kesamaptaan UKP Periode I

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | SIBOLGA ~ Kajasrem 023/KS Kapten H. Sirait memimpin pelaksanaan test Kesamaptaan Jasmani Usul Kenaikan Pangkat (UKP) periode 1 Oktober 2018 (1/10) bagi prajurit jajaran Korem 023/KS. Tes berlangsung di lapangan Samapta Korem 023/KS Jalan Datuk Itam  No. 1 Kota Sibolga, Senin (7/5/2018).

Kegiatan test Kesamaptaan Jasmani diawasi oleh Kabag Tapsah Ditajenad, Letkol CAJ (K) Hesty Supriyanti, Kasrem 023/KS Letkol Inf I Gusti Ketut Artasuyasa, Kasi Ops Letkol Inf TP Lobuan Simbolon. Test diikuti oleh 268 prajurit yang terdiri dari  kelompok Bintara 169 orang dan Tamtama 99 orang  prajurit yang Usul Kenaikan Pangkat (UKP) periode 10 Oktober 2018 dari Makorem 023/KS dan jajaran Kodim-Kodim.

Tes Kesemaptaan Jasmani ini  merupakan salah satu syarat yang harus menjadi perhatian bagi prajurit, agar dapat diajukan dalam UKP. Diharapkan setiap prajurit dapat memperjuangkan hasil yang terbaik dari diri sendiri karena samapta dan renang militer adalah merupakan persyaratan  mutlak untuk UKP.

Baca Juga
Kajasrem 023/KS Kapten H. Sirait mengatakan pelaksaaan tes kesegaran jasmani bagi prajurit yang UKP ini adalah lari dengan jarak tempuh adalah 3.200 meter (samapta A), Pull Up selama 1 menit, Sit Up selama 1 menit, Push Up selama 1 menit dan shuttle run secepat-cepatnya (samapta B).

"Untuk menentukan jumlah nilai Samapta B adalah jumlah dari nilai-nilai samapta B dibagi 4. Dari nilai hasil keseluruhan tes Kesegaran Jasmani (samapta A+B) ini dibagi dua dan mendapatkan nilai akhir yang akan digunakan sebagai dasar penilaian samapta UKP ditambah dengan nilai renang militer,“ ujar Kajasrem.

Kabag Tapsah Ditajenad Letkol CAJ (K) Hesty Supriyanti mengatakan kepada para peserta tes Samapta bahwa kehadirannya bukan untuk menakut-nakuti.

"Kehadiran saya bukan untuk menakut-nakuti kalian tapi kehadiran saya sebagai motivasi untuk lulus UKP, karena hal ini merupakan persyaratan bagi setiap prajurit yang di-UKP-kan. Namun demikian tidak memaksa bagi anggota yang tidak mampu melaksanakan karena sakit. Yang perlu diperhatikan adalah sebelum melaksanakan harus dicek kesehatannya oleh anggota kesehatan yang ada di lapangan serta prosedur yang lainnya sesuai petunjuk pelaksanaan kesamaptaan yang dikeluarkan oleh TNI AD,” tutur Letkol CAJ (Kowad) Hasty Supriyanty. (sus/Penrem 023)
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar