PDP Asahan Bertambah Dua, Termasuk Putri Anggota DPRD Sumut

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos

PENGAWAL | KISARAN - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Asahan bertambah dua orang. Dua orang yang terdeteksi sebagai PDP, seorang di antaranya merupakan putri EES, anggota DPRD Sumut.

Juru bicara Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmad Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si mengatakan, seorang lagi RD ditemkan dalam kondisi lemah di warung pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

“RD terdaftar di Puskesmas Sidodadi Kisaran Barat, melakukan pemeriksaan kesehatan karena menderita demam, batuk dan sesak napas dan saat dilakukan Rapid Test pasien tersebut negatif. Namun saat perjalanan kembali menuju rumahnya, kondisi kesehatannya menurun, pasien tersebut istrirahat di salah satu warung yang ada di pinggir Jalinsum Sidomukti dan saat ditemukan warga kondisinya semangkin melemah, sehingga warga melaporkannya ke Sekretariat Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan. Seterusnya dilarikan ke RSU HAMS Kisaran,” jelas Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi kepada wartawan, Kamis (16/4/2020).

Lebih jauh Rahmat Hidayat menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan di RSU HAMS Kisaran, pasien tersebut memenuhi semua gejala yang mengarah ke Covid-19 serta ditambah lagi yang bersangkutan ternyata ada kontak fisik dengan almarhum SBB anggota DPRD Sumut yang positif Covid-19 dan telah meninggal dunia.

“Dengan hasil pemeriksaan tersebut RD ditetapkan dengan status PDP dan akan dirujuk ke RSU Mharta Friska Medan,” ujar Hidayat.

Masih menurut Hidayat, status yang sama (PDP) juga ditetapkan kepada seorang perempuan berinisial MPS (24) warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, anak dari EES yang merupakan anggota DPRD Sumut dan telah ditetapkan sebagai PDP.

“MPS juga ditetapkan sebagai PDP, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan rapid tes di RSUD HAMS Kisaran terhadap 12 orang yang diketahui ada kontak fisik dengan EES (anggota DPRD Sumut yang telah ditetapkan sebagai PDP), dan dari 12 orang tersebut, ternyata MPS yang hasil pemeriksaannya ditetapkan sebagai PDP,” jelas Hidayat.

Sesuai dengan protokol Covid-19, tim medis menetapkan kedua orang itu sebagai PDP, dan rencananya hari ini akan dirujuk ke RS Martha Friska Medan, untuk perawatan dan pemeriksaan lanjutan.

Selanjutnya, untuk tindak lanjut langkah yang akan diambil Tim Gugus Tugas, Hidayat menjelaskan, saat ini tim masih melakukan pendataan kepada keluarga pasien dan masyarakat yang melakukan kontak fisik kepada dua pasien tersebut, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang cepat tanggap dalam menghubungi petugas gugus tugas untuk mengevakuasi pasien.

Mengakhiri keterangannya, Hidayat sampaikan untuk data terakhir Covid-19 di Kab. Asahan yakni, ODP sebanyak 67 orang, kemudian OTG (Orang Tanpa Gejala) 65 orang, PDP menjadi 6 orang, positif Covid-19 sebanyak 3 orang dengan korban meninggal 1 orang.

Dikesempatan itu Hidayat menghimbau masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan pola hidup bersih sehat, cuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah beraktifitas, menjaga kebersihan kondisi lingkungan rumah dan sekitarnya, memakai masker, membatasi kontak fisik dengan tidak bepergian keluar rumah bila tidak dalam kondisi terdesak, serta memperbanyak doa.

“Sesuai himbauan Bupati Asahan selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan, kami mohon masyarakat tetap di rumah untuk keluarga dan Indonesia, biar kami diluar untuk anda dan Indonesia,” pungkas Rahmat. (sus)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini