PENGAWAL.ID | MEDAN - Tepat di Tahun Baru Islam tanggal 1 Muharram, Kongres Advokat Indonesia (KAI) merayakan HUT ke-17 secara Nasional, di Jalan Marelan, Pasar 2 Timur, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Jumat (27/6/2025).
Acara HUT KAI ke-17 menggelar konsultasi hukum kepada seluruh masyarakat tentang hukum yang harus di ketahui masyarakat luas seperti harta warisan, tindak pidana tawuran dan kekerasan dalam rumah tangga yang memang sering terjadi di tengah masyarakat.
Saat perayaan HUT KAI, DPD KAI Sumut yang dipimpin Ketua KAI Sumut Patar Jonson Sitinjak SH MH didampingi seluruh pengurus dan anggota adakan acara potong nasi tumpeng di kantor Hukum TRIFA dan Rekan.
Dan acara HUT KAI tersebut juga menggelar Jumat Barokah dengan memberikan sembako kepada warga yang terbilang Sepuh di seputaran kantor Hukum TRIFA dan Rekan.
Acara HUT KAI juga mengunjungi dan memberikan paket sembako kepada Panti Asuhan Yayasan Baitul Ummah Wal Amal Jalan Platina, Kelurahan Tanah Enam Ratus.
Warga Marelan Bukrhoni (45) mengapresiasi apa yang dilakukan DPD KAI Sumut sehingga masyarakat melek tentang hukum.
"Ini sangat bermanfaat sekali buat warga Pak! Jadi kami dapat memilah-milah mana perbuatan dan aturan melanggar hukum dan mana yang tidak," kata Bukhroni.
Ketua DPD KAI Sumut Patar Jonson Sitinjak SH MH mengatakan DPD KAI Sumut berterima kasih banyak atas antusias masyarakat saat HUT KAI ke-17 di Sumut terkhusus kawasan Medan Marelan.
"Saya sangat berterima kasih atas antusias warga yang ikut memeriahkan HUT KAI ke-17 dengan melaksanakan cek kesehatan gratis, konsultasi hukum yang dilaksanakan hari ini. Acara bertujuan agar warga bisa lebih bijak dan pintar dalam menanggapi persoalan hukum yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Semoga hal tersebut menjadi bekal bagi seluruh warga. Dan ini akan tetap kami laksanakan terus menerus," jelas Patar kepada wartawan.(chan)