Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Satu Pria Bawa Sabu Dalam Kotak CCTV

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | LANGKAT - Satres Narkoba Polres Langkat Polda Sumut mengamankan seorang pria berinisial MA berinisial MA (47) Warga Desa Securai Utara Pangkalan Berandan, Kabupaten Langkat. Terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,  di jalan simpang kolam dalam, Lingkungan V Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, Jumat (18/7/2025) Pukul 15.00 Wib.

Berawal, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan diduga transaksi narkotika,” ujar Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

Kemudian tim melakukan penyelidikan ke TKP dan melihat seorang pria mencurigakan sedang berjalan membawa sebuah kotak CCTV merk smart net camera warna putih.

Ketika duduk di samping rumah warga, tim langsung mendekati dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Namun, saat kotak di buka ternyata 1 plastik bening yang didalamnya berisi 55,70 gram sabu,” terang Kasi Humas.

Selain itu, diamankan 1 (Satu) buah Kotak CCTV Merk Smart Net Camera Warna Putih, 1(Satu) Buah Hp Merk Samsung Warna biru, 1(Satu) Buah dompet Warna hitam Serta 1(Satu) buah Sepeda Motor Merk Suzuki Smash Warna Hitam Tanpa plat Nopol  yang digunakan pelaku.

Seluruh barang bukti dan tersangka sudah diamankan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Kasat Resnarkoba mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat dari penyalahgunaan narkotika." Tutup Akp Rudi(Humas/Suhendra)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini