Kejar Penjahat Jalanan, Kapolrestabes Medan Pimpin Apel Gabungan

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi memberikan arahan kepada personelnya saat memimpin apel gabungan untuk mengantisipasi kejahatan jalan di Kota Medan.

PENGAWAL | MEDAN - Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan di bulan Ramadhan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi memimpin apel gabungan di lapangan Merdeka, Jalan Bukit Barisan Medan, Sabtu (11/5/2019) dinihari.

Apel gabungan ini juga dihadiri oleh Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Romadhoni Sutardjo SIK, Kasat Intel Polrestabes Medan AKBP Masana Sembiring,SSos, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafhael Sandy Cahya Priambodo, SIK, Kasat Sabhara AKBP Sonni Wilfrid Siregar, Personel Satreskrim, Sat Narkoba, Sat Sabhara Polrestabes Medan serta Personel Polsek jajaran Polrestabes Medan.

Pasukan pengamanan ini dibagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama Polsek Medan Barat, Polsek Medan Area, Polsek Medan Kota, Polsek Sunggal dan Polsek Patumbak.

Sedangkan kelompok kedua terdiri dari Polsek Medan Baru, Polsek Medan Timur, Polsek Helvetia dan Polsek Delutua.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi mengatakan, apel gabungan ini untuk mengantisipasi beberapa kejahatan yaitu kejahatan jalanan seperti genk motor yang muncul kembali. "Untuk mengantisipasi kejahatan jalan, terutama genk motor yang muncul kembali, maka kami melakukan sistem hunting dengan pemeriksaan yang dilakukan dengan cara humanis dan tidak ada yang menimbulkan korban," ujar Kapolrestabes.

"Kami berharap pagi dini hari ini memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada masyarakat bahwa polisi ada.Polrestabes Medan melaksanakan patroli gabungan untuk melakukan antisipasi pada jam-jam rawan. Ini dilakukan pada jam tertentu yang sudah kita data. Kami akan menurunkan kekuatan dan menekan angka kriminal. Polri tidak akan tinggal diam dan akan terus mengejar pihak yang melanggar hukum. Penegakan hukum harus dilakukan," ujarnya. (red)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini