![]() |
| Backhoe loader milik Pemko Medan sedang merubuhkan tenda-tenda milik pedagang Warkop Elisabeth. |
PENGAWAL | MEDAN - Meski mendapat perlawanan, puluhan petugas Satpol PP berhasil menggusur warung kopi (warkop) depan RS Elisabeth Medan di Jalan H Misbah Medan, Kamis (1/8/2019). Tidak terima dengan penggusuran para pedagangpun menggeruduk RS Elisabeth Medan.
Hal itu mereka lakukan karena para pedagang beranggapan penggusuran itu bukan kebijakan Pemko Medan, tapi merupakan pesanan dari pihak rumah sakit.Pasalnya, usai penggusuran Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Medan, M Sofyan langsung masuk ke RS Elisabeth. Mereka langsung menggeruduk rumah sakit mengikuti Sofyan.
Sambil berteriak histeris, para pedagang yang didominasi ibu-ibu itu seketika membuat heboh rumah sakit. Mereka terus meneriaki Sofyan dan pihak rumah sakit.
Namun upaya para pedagang agar mendapatkan kembali lapak tempat jualan mereka, berhasil diredam oleh pihak kepolisian dari Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS. Melalui pendekatan persuasif akhirnya para pedagang mengurungkan niatnya dengan pertimbangan hal itu dapat mengganggu pasien yang sedang dirawat di rumah sakit.
![]() |
| Para pedagang menghadang backhoe loader saat hendak dilakukan penggusuran. |
Sementara itu penggusuran yang dilakukan sekitar 300 personel Satpol PP Kota Medan sempat ricuh dan mendapat perlawanan dari para pedagang. Sebelum dilakukan penertiban, puluhan pedagang secara bergantian melakukan orasi menolak penggusuran,. Bahkan beberapa ibu-ibu sempat menghadang backhoe loader yang diturunkan ke lokasi. Mereka tidur di depan alat berat itu.
Namun Sofyan bertindak tegas. Melalui alat pengeras suara toa, ia minta pedagang untuk segera mengosongkan lokasi. "Kami minta selluruh pedagang untuk segera mengosongkan tempat ini. Kami berikan waktu setengah jam mulai dari sekarang untuk mengeluarkan seluruh barang dan peralatan pedagang. Apabila instruksi ini tidak diindahkan, kami langsung menertibkan," kata Sofyan.
Instruksi itu membuat pedagang takut. Dibantu petugas Satpol PP para pedagangpun segera mengosongkan lapak dagangannya. Setelah kosong, backhoe loader meratakan seluruh tenda-tenda pedagang hingga rata dengan tanah.
Meski sempat mendapat perlawanan dari beberapa pedagang, aksi penggusuran berlangsung lancar. Dalam tempo singkat tempat tongkrongan yang sudah menjadi ikon Kota Medan itupun rata dengan tanah.
![]() |
| Petugas Satpol PP Medan saat mengosongkan peralatan milik pedagang warkop. |
Kasat Pol PP Kota Medan, M Sofyan mengatakan, penertiban dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Walikota (Perwal) Medan No. 9 tahun 2019 tentang Larangan Penutupan Drainase Oleh Bangunan Liar Serta Ruang Manfaat Jalan. Dikatakan Sofyan, selain melanggar Perwal No.9/2019, kehadiran lapak milik pedagang sangat mengganggu estitika serta memicu terjadinya kemacetan sehingga sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan yang melintas di kawasan itu.
"Sebelum dilakukan penertiban, para pedagang telah berulangkali disurati agar mengosongkan lokasi dan membongkar sendiri seluruh lapak milik mereka. namun surat yang disampaikan tidak ditanggapi, mereka tetap berjualan sehingga kita turun melakukan penertiban," ujarnya.
Sofyan juga membantah kalau penertiban karena ada 'main' dengan pihak rumah sakit. Menurutnya, penggusuran sudah dilakukan sesuai SOP.
"Tidak sama sekali. Penggurusan pedagang ini semata-mata karena aturan yang dilanggar yang kemudian berdampak pada ketenteraman masyarakat, ketertiban umum di sekitar lokasi sehingga jalan menyempit dan membuat susah kendaraan berjalan di kawasan ini. Imbauan sudah kita berikan, tapi tidak diindahkan," ujarnya.
![]() |
| Para pedagang menggruduk RS Elisabeth Medan. |
Namun alasan Sofyan itu mendapat tanggapan negatif dari dua anggota DPRD Medan yang turun ke lokasi, Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan dan Parlaungan Simangunsong. Boydo menegaskan Pemko Medan jangan berlindung di balik peraturan dalam membongkar Warkop
"Kalau kita mau jujur di mana di Medan ini yang sesuai Perda? Jadi jangan sikit-sikit Perda. Ada aturan yang lebih tinggi dari perda yaitu kemanusiaan," kata Boydo.
Boydo mengecam keras aksi pembongkaran warkop Elisabeth yang dilakukan Satpol PP Medan. Menurut politisi PDIP Medan ini, apa yang sudah dipertontonkan Pemko Medan semacam bentuk penindasan kepada pedagang kecil. "Ini sudah penzoliman," katanya.
Sementara Parlaungan Simangunsong mengatakan, persoalan Warkop Elisabeth pernah dibahas di DPRD Medan. Pembahasan tidak terkait dengan pembongkaran, tapi penataan pedagang agar lokasi dibuat nyaman.
Untuk itu, Parlaungan menyarankan para pedagang untuk membuat surat pengaduan dan keluhan ke DPRD Medan terkait aksi pembongkaran warkop. "Setelah itu kita akan menyurati pihak-pihak terkait termasuk para pedagang untuk melakukan rapat dengar pendapat. Kita ingin tahu duduk persoalannya mengapa warkop dibongkar," ujarnya (sus)
Baca Juga





