Apresiasi Pemberantasan Begal, Warga Medan Polonia Kirim Karangan Bunga Ucapan Terima Kasih ke Polsekta Medan Baru

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar
Ucapan Terimakasih berupa karangan bunga,  Kepada Kapolsek Medan Baru, yang berhasil menumpas begal,  dari Warga Medan Polonia, dipampangkan di Jalan  Nibung Utama. ( Foto Ist)

PENGAWAL | MEDAN - Keberhasilan Tim Pegasus Polsek Medan Baru membekuk empat pelaku begal sadis diapresiasi warga Kecamatan Medan Polonia. Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan melalui kiriman karangan bunga papan di depan Mapolsek Medan Bari di Jalan Nibung Utama, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Senin (9/9/2019).
Keempat pelaku begal sadis yang diamankan masing-masing Mos (19), MI Nasution (19), Guntur Dwi Cahyo (20), dan Riski Gunawan (21). Keempatnya diberi tindakan tegas dan terukur, baru-baru ini. 
Sebelumnya, pada 12 Agustus 2019 lalu, Tim Gabungan Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru juga telah menangkap dua pelaku begal, masing-masing Guntur Syahputra (29) dan Leo Halawa (25) warga Jalan Dipanegara Medan yang tewas ditembak petugas. Sedangkan dua pelaku lainnya Aditya Hidayat (20) warga Jalan Notes dan Muhammad Febrian (26) warga Jalan Sosial Medan, ditembak kedua kakinya.
Tindakan petugas tersebut merupakan atensi dari Kapolda Sumut saat melakukan konferensi pers di RS Bhayangkara. Saat itu Kapolda Sumut memerintahkan agar petugas tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang mengabaikan keselamatan masyarakat.
”Tindakan tegas dan terukur itu, kita berikan sebagai efek jera, apalagi bila mereka mengulangi perbuatannya, kita akan segera bertindak lagi. Karena perbuatan begal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Lingkungan 3 Kelurahan Medan Polonia, Ramasandren, didampingi salah seorang tokoh pemuda Saman Kanu, mengatakan,  pemberantasan para begal itu diyakini akan mengurangi jatuhnya korban lain. Tidakan tegas aparat kepolisian  itu, tambah Ramasandren, hendaknya didukung masyarakat dengan memberikan informasi cepat  adanya pelaku begal di daerahnya kepada kepolisian.
"Tujuannya untuk mempersempit ruang gerak pelaku melakukan aksi begal yang mencelakakan masyarakat banyak," ujar Ramasandren. (Eddysta)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini