![]() |
| Empat petugas porter Bandara KNIA yang mencuri uang dari bagasi penumpang. |
PENGAWAL | MEDAN - Sindikat porter pencuri barang-barang bagasi milik penumpang di Kuala Namu International Airport (KNIA) berhasil dibongkar petugas . Empat tersangka diamankan bersama barang bukti uang hasil pencurian sebesar Rp 34.450.000, Sabtu (25/1/2020).
Ketiga tersangka masing-masing Surya Kristian Ketaten warga Pasar 2 Namu Terasi, Kecamata Sei Bincai, Kabupaten Langkat, Bou Manurung warga Lubuk Pakam, Joel Edgar Rucarda Purba warga Simalungun dan Alfan Pardamean Sibarani warga Lubuk Pakam.
Informasi diperoleh menyebutkan, penangkapan para tersangka berawal dari tibanya pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 125 Boeing dar Pekan Baru ke Bandara Kuala Namu.
Para tersangka yang bertugas sebagai porter sedang piket langsung masuk ke dalam bagasi pesawat untuk mengangkati barang-barang. Tersangka Surya kemudian memeriksa sejulah koper milik penumpang.
Dari salah satu koper ia menemukan uang sebesar Rp 34.450.000 dari dalam traveling bag milik penumpang dan mengambilnya. Uang itu kemudian diserahkan Surya kepada dua rekannya Boy Manurung dan Joel Edga Putra untuk disimpan di rumah kosnya di Gang Juli Bakaran Batu.
Sementara seorang lainnya Alfan mencoba mengalihkan petugas Absec Bandara Kuala Namu. Namun aksi mereka tercium dan diamankan petugas Avsec di samping ruang teknik.
Penangkapan itu dilaporkan ke Polsek Beringin. Tak lama kemudian petugas Polsek Beringin tiba di lokasi dan mengamankan keempat tersangka. (sus)
Baca Juga


