Curi Brondolan, Oknum Sekdes Nginap di Polsek Padang Tualang

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar


PENGAWAL | STABAT
- Diduga mencuri enam karung brondolan sawit seberat 240 kilogram milik Kebun PTPN II Sawit Hulu, salah seorang oknum Sekdes di Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat berinisial AS alias Gundul (40) terpaksa berurusan dengan aparat keamanan di wilayah hukum Polsek Padang Tualang, Sabtu (17/10/2020) sekira jam 07.15 WIB. 

Gundul nekad mencuri hasil Kebun PTPN II Sawit Hulu di areal Afdeling VI Blok 0 14 TM 2002 di Dusun II Afdeling VI Desa Alur Melati, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat yang lokasinya tak jauh dari kediamannya.

Apes, aksi pencurian yang dilakukan Gndul itu diketahui oleh sekuriti kebun Browanto Rumagorga (33) yang tinggal di Dusun III Afdeling XI dan masih satu desa dengan tersangka, serta rekannya yang bernama Irwandi (47) warga Dusun IX Benteng Sari Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.


Mengetahui hal tersebut, kedua saksi langsung melaporkannya kepada petugas kepolisian bahwa Gundul sudah melakukan pencarian brondolan sawit yang berada di TPH Afdeling VI dan mengangkutnya menggunakan mobil Avanza hitam BK 588 RW.

Selanjutnya, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/89/X/2020/SU/LKT/SEK PD. TUALANG tanggal 17 Oktober 2020 petugas langsung bergerak ke kediaman tersangka dan menemukan 6 karung brondolan sawit di dalam mobil Avanza hitam dan tersangka mengakui perbuatannya tersebut.

Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis membenarkan peristiwa pencurian yang dilakukan oknum Sekdes tersebut. "Semalam ditangkap. Saya lagi di jalan, nanti saya infokan lagi," pungkasnya singkat, Minggu (18/10) malam.


Ssuai peraturan kebun, brondolan sawit yang ada di TPH akan dipungut kembali untuk diolah. Brondolan tersebut masih dihitung sebagai hasil produksi dan kebun mengalami kerugian sebesar Rp360 ribu.

Dari aksi pencurian tersebut tersangka dan barang bukti enam karung brondolan sawit sebrat 240 kilogram dan 1 unit mobil Avanza warna hitam BK 588 RW hingga kini masih diamankan di Mapolsek Padang Tualang. (Ahmad)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini